KAJIAN AKUNTANSI TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING


Transaksi Mata Uang Asing

Indonesia sebagai salah satu anggota masyarakat internasional melakukan berbagai kerja sama dengan negara lain, korporasi maupun organisasi internasional asing di bidang perdagangan, perekonomian, pendidikan, kemanusiaan, sosial, keamanan, dan lainnya. Implikasi dari berbagai kerja sama ini salah satunya adalah adanya penggunaan satuan mata uang yang disepakati dalam transaksi keuangannya, di mana mata uang yang digunakan dapat berbeda dengan mata uang fungsional negara tersebut. Transaksi tersebut merupakan transaksi dalam mata uang asing yang membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing.

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, satuan hitung dalam penyusunan, penetapan, dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) adalah mata uang Rupiah. Agar transaksi dalam mata uang asing dapat disajikan dalam laporan keuangan, maka transaksi tersebut harus dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah. Hal ini diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 02 tentang Laporan Realisasi Anggaran yang menjelaskan bahwa transaksi dalam mata uang asing dibukukan dalam mata uang Rupiah dengan menjabarkan jumlah mata uang asing menurut kurs tengah bank sentral pada tanggal transaksi.

Hingga saat ini, Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) belum menerbitkan PSAP yang mengatur secara khusus mengenai akuntansi atas transaksi mata uang asing. Meskipun demikian, KSAP telah menerbitkan Buletin Teknis 12 tentang Akuntansi Transaksi dalam Mata Uang Asing sebagai pedoman dalam membukukan transaksi dalam mata uang asing yang meliputi pengakuan awal dan pengukuran transaksi dalam mata uang asing serta pengaruh keuangan dari perubahan kurs mata uang asing dalam laporan keuangan. Akan tetapi, Buletin Teknis Nomor 12 masih mengatur perlakuan akuntansi untuk transaksi mata uang asing berbasis kas menuju akrual.

Tujuan kajian ini adalah untuk memberikan gambaran atas kendala dan permasalahan akuntansi transaksi dalam mata uang asing dengan mendeskripsikan perlakuan akuntansi transaksi dalam mata uang asing pada laporan keuangan, menjelaskan kompleksitas pencatatan transaksi dalam mata uang asing, menguraikan kendala yang ditemui dalam pencatatan dan pelaporan keuangan transaksi dalam mata uang asing.

S e l e n g k a p n y a . . .