Pengembalian Aset BPPN 30,4 Persen, Inefisiensi Penyehatan Perbankan Rp 7,1 Triliun
Kompas, Jakarta, 26 Desember 2006 – Badan Pemeriksa Keuangan melaporkan pengembalian aset ke kas negara atau recovery rate yang diperoleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional mencapai Rp 188,88 triliun atau 30,39 persen dari total target pengembalian uang negara yang dibebankan senilai Rp 621,55 triliun. Dengan demikian, tingkat pengembalian aset itu oleh BPPN lebih bagus dibandingkan hasil yang diperoleh badan serupa di Thailand dan Korea Selatan. Siaran pers BPK tentang Hasil Pemeriksaan […]
