Anggaran Strategis dan Laporan Keuangan Desa 2


jan_hoesada_201309Oleh Dr. Jan Hoesada, CPA

Pendahuluan

Bulan lalu kita merayakan ulang tahun proklamasi NKRI tanggal 17 Agustus. Kita masih ingat bahwa basis perjuangan di desa-desa ikut berperan atas kelahiran NKRI. Makalah merupakan persembahan bagi desa-desa NKRI.

Kabupaten adalah entitas pelaporan, sementara satuan kerja kabupaten adalah entitas akuntansi. Desa mungkin merupakan unit terkecil pada struktur kelembagaan pemerintahan NKRI c.q. pemerintah daerah, seluruh  kumpulan desa adalah NKRI sejati, di mana rakyat hidup. Dengan demikian, APBD Pemda dan APBN perlu dibangun berdasar strategi pembangunan tiap desa.  Desa membuat LK Desa sebagai entitas akuntansi. Tak ditemukan wacana tentang laporan keuangan desa.

Strategi terpilih oleh suatu desa akan menjadi basis penyusunan Rencana Anggaran Belanja Desa, selanjutnya realisasi anggaran desa akan tercermin pada Laporan keuangan Desa.  Desa membuat LK Desa sebagai entitas akuntansi. Tak ditemukan wacana tentang bentuk anggaran desa yang bersifat strategis, tak ditemukan wacana publik tentang laporan keuangan desa.

Makalah adalah daftar menu strategi desa, disajikan bagi kepala desa, pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar aliran belanja bantuan belanja sosial, hibah, penerusan pinjaman, dana bergulir dan lain-lain lebih tepat sasaran.

Strategi desa mencakup berbagai aspek kehidupan desa dan pembangunan desa, terurai di bawah ini.

Laporan Keuangan Desa

Indonesia adalah kumpulan desa. Laporan kinerja desa digambarkan oleh Laporan Operasional Desa, menunjukkan berbagai aliran APBN dan PAD sebagai pendapatan, dan berbagai beban strategis desa. Laporan beban menggambarkan realisasi strategi desa.

Neraca desa menggambarkan status sumber daya yang dimiliki desa, terutama perkembangan sarana dan prasarana produktif yang dimiliki pemerintahan desa untuk mencapai sasaran tahunan desa tersebut.

Laporan Keuangan Desa, menggambarkan kondisi Indonesia sesungguhnya, karena itu Pedoman Umum Sistem Akuntansi Pemerintahan (PUSAP) c.q. statistik pemerintahan seharusnya mengakumulasi seluruh LK Desa secara langsung.

Untuk menggambarkan situasi desa secara nasional tersebut di atas, tugas BPKP adalah mengawal aplikasi SIMDA sedemikian rupa agar diterapkan dengan baik pada semua desa bukan sebatas kabupaten dan kota mandiri.

Landasan Strategi Desa

Landasan strategis pertama bagi desa adalah penentuan visi dan misi desa tersebut, penentuan sasaran pembangunan jangka panjang, sasaran menengah dan sasaran tahunan (sasaran jangka pendek) desa berdasar analisis ancaman-peluang dan analisis kompetensi inti (keunggulan) desa tersebut. Landasan strategis kedua bagi desa adalah pembangunan pengendalian strategis desa umumnya, pembangunan administrasi desa pada khususnya yang mencakup pembangunan premis dan asumsi dasar, pengendalian perubahan rencana dan anggaran desa, pembangunan sistem akuntabilitas desa, pembangunan struktur organisasi minimum yang mampu mengakomodasi segala aspek tersebut di atas, pembangunan sistem imbalan professional nir-KKN, identifikasi risiko dan pembangunan manajemen krisis, penguatan rantai nilai utama atau kegiatan utama pemerintahan desa, membangun rantai nilai desa dan kota, dan manajemen perubahan budaya desa. Landasan strategis tersebut di atas bermuara pada sebuah Rencana Kerja dan Rencana Pembangunan Desa.

Kepala Desa  bertanggung jawab melaksanakan berbagai aspek terpenting pengembangan desa, misalnya pelestarian & pengembangan sumber daya alam desa, pengembangan sumber daya manusia desa, pengembangan teknologi desa, pengembangan budaya positif dan kohesivitas desa, pengembangan prasarana desa, pengembangan sarana desa, dan pengembangan ekonomi desa.

Pelestarian dan pengembangan sumber daya alam desa mencakup perencanaan tata ruang (RTR) desa, strategi desa mandiri,  aliansi strategis beberapa desa mandiri. Strategi tata ruang mencakup upaya harmonisasi tataguna tanah c.q. pertanian-industri-perdagangan-hunian, tataguna air dan udara, tataguna hutan, tambang dan sumber daya alam lain. Di dalamnya termaktub strategi pelestarian kawasan lindung, hutan, sungai dan pantai, pembangunan kawasan pertanian modern dan efisien, penjagaan pemukiman dan batas desa, pembangunan dan pembinaan pusat-perdagangan-desa, pusat produksi desa dan pemanfaatan lahan tidur. Strategi kerjasama lintas wilayah desa mencakup kerjasama penjagaan keamanan dan kerukunan perbatasan antardesa, manajemen perpindahan penduduk, polusi dan aliran air sungai lintas desa, dan strategi pemeliharaan hubungan baik antardesa dan antarsuku.

Pengembangan sumber daya manusia desa mencakup manajemen optimalisasi bantuan APBN, bantuan provinsi,  dan strategi pembangunan SDM swakarsa.

Pengembangan teknologi desa mencakup pemanfaatan bantuan teknis pemerintah pusat, pemanfaatan pembinaan teknologi oleh pemerintah pusat, serta swakarsa pengembangan teknologi dan produktivitas desa.

Pengembangan budaya positif dan kohesivitas desa dilakukan melalui pendekatan keagamaan, pembangunan moral dan budaya anti materialisme, kekerasan dan kemalasan, pembangunan budaya pintu terbuka bagi investor luar desa.

Pengembangan prasarana desa mencakup sarana publik demi keamanan, kesehatan dan kesejahteraan penduduk, pengembangan sarana desa mencakup sarana produksi (saprodi), sarana produksi pertanian (saprotan), sarana produksi peternakan (sapronak), dan sarana rumah tangga ekonomi desa.

Pengembangan ekonomi desa mencakup program memerangi kemiskinan dan keterbelakangan, pengangguran dan keamanan, perbaikan distribusi pendapatan dan pemberdayaan sistem ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi demokratis yang bersasaran kemakmuran masyarakat desa, bukan kemakmuran orang per orang, pembangunan iklim produktif dan etos kerja, pembangunan budaya petani dan keluarga petani, pembangunan UMKM dan Koperasi Desa. Kepala desa secara arif bijaksana harus memahami arah pembangunan bangsa c.q. Propenas dan dokumen perencanaan nasional lain.

Gubernur dan Bupati  perlu mempunyai wawasan pandang seorang kepala desa. Sebaliknya kepala desa perlu berpikir sebagai seorang gubernur dan bupati, karena itu kepala desa wajib memahami strategi multikabupaten dan multidesa pada tingkat propinsi, untuk memberi peluang lebar bagi desa yang mengembangkan keunikan, keunggulan komparatif dan kompetitif, strategi lintas-desa pada tingkat propinsi (mirip transnational strategy, misalnya ASEAN Economic Strategy), yang memberi peluang lebar bagi desa untuk mengembangkan keunikan, keunggulan komparatif dan kompetitif, sambil mencipta kebersamaan/keseragaman tertentu untuk efisiensi propinsi/nasional, serta strategi  penyeragaman desa oleh propinsi (mirip global strategy pada tataran NKRI), mencipta kebersamaan/keseragaman  desa untuk efisiensi provinsi/nasional.

Menu strategis selanjutnya adalah pembuatan berbagai analisis dan daftar Peran Strategis Propinsi dalam pembangunan desa, Peran Strategis DPRD dalam pembangunan desa, Peran Strategis Kabupaten dalam pembangunan desa, Peran Strategis desa sekabupaten bagi desa berdekatan, dan Peran strategis desa dalam stabilitas ekonomi nasional, pertumbuhan ekonomi nasional.

Strategi tata ruang desa mencakup strategi pengutamaan lahan pertanian dan perikanan sebagai ciri utama kegiatan pedesaan tertentu, strategi kawasan perumahan yang tidak mengganggu kelestarian lingkungan terutama pada resort area, strategi hilir agrobisnis, strategi pengutamaan lahan sektor industri dan perdagangan untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian, perkebunan, kehutanan asli, strategi memerangi kerusakan lingkungan karena tata-ruang yang keliru, strategi konservasi sumber air minum dan air sungai.

Garis besar haluan negara c.q. propenas mencakup garis besar strategi industrialisasi setiap desa, kelompok desa, kalau mungkin industrialisasi per kelompok kabupaten apabila sumber daya alam dan sumber daya lain sejenis. Secara nasional Bappenas mengatur strategi pemanfaatan lokasi, kedekatan lokasi, keunggulan lokasi dan mengembangkan strategi pemanfaatan keunggulan komparatif (comparative advantage) tiap desa, strategi pengembangan keunggulan kompetitif (competitive advantage), yang diturunkan menjadi  strategi pengembangan sumber daya, kapabilitas dan kompetensi inti desa.

Contoh Aplikasi Perencanaan Anggaran Strategis

Perlu diingat bahwa contoh bukan cetak biru yang dapat ditiru secara membuta. Tiap desa mempunyai ciri unik, kekuatan dan kelemahan strategis karena itu perencanaan anggaran strategis harus mendorong penggunaan ciri unik yang merupakan keunggulan desa tersebut dan anggaran untuk menghapus atau mengurang kelemahan desa, risiko atau bahaya bagi desa.

I. Pengembangan Landasan Strategis Desa

I.1.  Pengembangan visi, misi, sasaran jangka panjang, strategi terpilih, berdasar analisis kompetensi inti desa tersebut, kondisi lingkungan desa, kondisi internal desa tersebut.

Visi desa misalnya:

  • Rencana Tata Ruang yang diidamkan, dengan moto Desa Idaman, Desa Teladan, Desa Modern dll.
  • Rata-rata pendidikan usia kerja atau usia 21 tahun  yang diidamkan.
  • Pendapatan per kapita tertentu sebagai idaman desa.

Misi desa misalnya:

Penggunaan sumber daya alam misalnya lahan untuk pertambangan, pertanian, perikanan, perkebunan, industri, hunian, hutan dll. sesuai keunggulan kompetitif dan komparatif desa tersebut, secara lestari berkesinambungan, untuk kesejahteraan penduduk desa tersebut, sebagai bagian integral dari kabupaten, propinsi dan NKRI.

Sasaran jangka panjang misalnya:

  • Peningkatan kekayaan alam dan pelestarian lingkungan hidup.
  • Peningkatan jumlah dan kualitas prasarana.
  • Peningkatan jumlah dan kualitas sarana produktif.
  • Peningkatan jumlah dan kualitas pekerja profesional.
  • Peningkatan kohesivitas (kerukunan dan ketenteraman) desa.

Sasaran jangka pendek desa misalnya:

  • Peningkatan penghasilan asli daerah atau PAD.
  • Peningkatan PDB.
  • Peningkatan teknologi desa.
  • Peningkatan imbalan hasil tanah dan imbalan kerja.
  • Peningkatan nisbah pekerja dan jumlah penduduk desa.
  • Peningkatan rata-rata pendidikan angkatan kerja dan usia 21 tahun.
  • Peningkatan lingkungan hidup dan tataruang  menuju RTR ideal.
  • Peningkatan jumlah dan kualitas UKM dan Koperasi Mandiri.
  • Modernisasi pertanian dan kelautan.

I.2. Pengembangan pengendalian strategis dan administratif manajemen desa misalnya:

  • Membangun pengendalian premis dan basis perubahan rencana anggaran desa.
  • Membangun sistem informasi manajemen desa.
  • Membangun sistem akuntabilitas desa.
  • Membangun struktur organisasi kepemerintahan desa.
  • Membangun sistem imbalan profesional dan transparan penyelenggara desa.
  • Manajemen krisis, manajemen risiko desa.
  • Meningkatkan kualitas rantai nilai kegiatan utama desa.
  • Meningkatkan rantai jaringan (value net) rangkaian desa-desa dan kota.
  • Manajemen perubahan (management of change) budaya desa, misalnya pengembangan budaya sekolah, budaya menabung dan budaya industrialisasi c.q. pengawetan produk pertanian, mengubah paradigma urbanisasi dan pemindahan kemiskinan.

I.3.  Merumuskan rencana tindakan dan rencana pembangunan.

Pendekatan pembangunan wilayah berorientasi pada pemerataan dan keadilan, menutup senjang ekonomi-sosial dalam desa dan antardesa. Program pengembangan wilayah (PPW) meningkatkan kemampuan manajemen pemerintah daerah secara  langsung menangani produktivitas dan pendapatan keluarga demi keluarga termiskin. Program meliputi pula (1) program  pelatihan camat dan pejabat Bappeda, (2) desentralisasi proyek pemerintah dan program-program, (3) mengikut sertakan swasta, LSM dan masyarakat dalam pembangunan nyata, dan (4) mencipta peran koordinator profesional pada tingkat Bappeda I dan II.

II. Pengembangan Aspek-Aspek Terpenting Manajemen Desa

II.1. Pengembangan sumber daya alam.

II.1.1. Strategi Penyusunan Rencana Tata Ruang (RTR) Desa.

 II.1.1.1. Strategi Desa Mandiri.

Tata ruang dirancang untuk sebuah unit desa sedemikian rupa agar tidak tergantung pada desa lain, pada umumnya berciri kombinasi peruntukan lahan lengkap untuk kehutanan-pertanian-perkebunan, pertambangan, pariwisata, industri, perdagangan, pemukiman, sekolah, prasarana umum dan lahan pemerintahan. Sebagai misal, desa pariwisata membuat industri kerajinan dan industri pengawetan hasil pertanian desa tersebut, jasa pariwisata misalnya hotel, sendratari dan pasar cinderamata.

Mendorong pengembangan sektor informal menjadi industri kecil. Menjaga kejenuhan pertumbuhan sektor informal akibat pertambahan penduduk, yang menyebabkan (1) merosotnya pendapatan per kapita riil per kapita dan (2) merosotnya posisi tawar menawar sektor informal dengan sektor riil.

Menjaga kelangsungan hidup industri kecil, jangan sampai kalah bersaing dan tutup, kemudian pindah ke sektor informal.

Mendorong semangat investasi (pengadaan barang modal) dan menghimbau masyarakat untuk mengurangi konsumsi barang mewah tahan lama, yang akan mempersempit lapangan kerja (biasanya diukur dengan  employment value added ratio) jangka panjang.

II.1.1.2. Strategi Kumpulan Desa Mandiri.

Tata ruang dirancang untuk kumpulan desa. Tiap desa mempunyai tugas-tugas tertentu sesuai keunggulan komparatif dan kompetitif desa itu. RTR disusun sesuai tugas utama desa itu. Aliansi strategis atau kumpulan desa tersebut dapat saja lintas Kabupaten dan lintas Provinsi.

Contoh: Desa pesisir melakukan budidaya perikanan/pertambakan, produksi garam, dan hasil laut. Desa agak dalam menghasilkan padi dan hasil bumi lain. Desa gunung menjadi resort area. Bila udang diekspor, hasil ekspor udang beku dan produksi garam digunakan membeli beras dan hasil bumi desa sebelahnya.

II.1.1.3. Strategi harmonisasi tata guna tanah, tata guna udara, tata guna air, dan tata guna sumber daya alam lain.

II.1.2. Strategi perlindungan sumber daya alam dan lingkungan.

Strategi perlindungan sumber daya alam dan lingkungan  mencakup berbagai strategi khusus seperti strategi pelestarian kawasan lindung, strategi perlindungan kawasan pertanian dengan irigasi teknis dan corporate farming yang diseleksi secara amat hati-hati, agar tidak menciderai ekonomi kerakyatan desa, strategi perlindungan kawasan perkebunan tanaman keras, strategi penjagaan lingkungan wilayah perkotaan (urban area), strategi penjagaan pemukiman pedesaan, strategi penjagaan lingkungan desa pinggiran (suburban), strategi penjagaan pusat pemasaran hasil desa, strategi penjagaan pusat produksi, dan strategi pemanfaatan lahan tidur.

Pertumbuhan penduduk, sistem pewarisan tanah pertanian dan luas lahan yang tetap atau menyusut  menyebabkan skala keekonomian terganggu. Luas lahan tak memadai untuk menampung jumlah pekerja pertanian yang bertambah. Gejala urbanisasi karena jalan buntu masyarakat petani tersebut. Untuk masyarakat pantai, di samping lahan tambak tak mungkin diperluas, harga perahu nelayan tak terbeli oleh kebanyakan penduduk, sehingga pertambahan perahu dan sarana penangkap ikan tak sesuai dengan pertumbuhan penduduk. Karena amat strategis, konversi lahan pertanian dan kehutanan biasanya wajib memeroleh persetujuan DPRD. Pada prinsipnya, lahan pertanian tidak produktif karena tidak subur (mis. lahan gambut) diprioritaskan untuk lokasi industri manufaktur, pergudangan, perdagangan, universitas, sekolah, kantor pemerintahan, dan pemukiman.  DPRD melakukan perlindungan kawasan lindung dan DAS, perlindungan kontaminasi air tanah karena limbah buangan pabrik dan pemukiman. Kepala Desa membangun manajemen limbah desa dan antardesa, melakukan pembangunan sumber daya alam buatan (misalnya irigasi, waduk) dan replanting hutan.

II.1.3. Strategi kerjasama perbatasan dan lintas-batas wilayah.

Strategi kerjasama perbatasan dan lintas-batas wilayah mencakup strategi menanggulangi perpindahan polusi secara alamiah, strategi pengelolaan kekayaan alam dan laut bersama, strategi penghindaran konflik dan benturan kepentingan antarwilayah.

II.2. Pengembangan sumber daya manusia desa

Prinsip dasar pengembangan SDM  desa adalah sebagai berikut:

  • Mengembangkan aspek komersial budaya setempat, misalnya budaya produktif, budaya beternak, bertani, berseni, kerajinan, berdagang, amat suka teknologi logam, dll. Jangan mengembangkan pelatihan yang bertolak belakang dengan budaya setempat.
  • Mengembangkan pelatihan komersial yang menggunakan bahan baku atau kekayaan alam setempat. Contoh: Tanah liat bagus, untuk industri gerabah, genteng, batu bata, kosmetika, minyak goreng.
  • Mengembangkan pelatihan produksi yang menerobos ke pasar nasional atau global. Contoh: Anggrek, udang, cengkeh, mutiara dll.
  • Mengembangkan pelatihan yang dapat mengundang investor, penyediaan karyawan siap pakai bagi investasi dari luar.
  • Mengembangkan pelatihan industri jasa, misalnya SDM perhotelan.

II.2.1. Pembinaan program pelatihan SDM desa dari Pemerintah Pusat

Program Penyuluhan Pertanian Lapangan (PPL), penyebaran teknologi pertanian dan industri kecil modern.

Sasaran strategis dan program pelatihan adalah:

  • Meningkatkan kesadaran akan manfaat teknologi.
  • Mendorong aplikasi teknologi.
  • Membuktikan manfaat teknologi, membangun lahan demonstrasi.

Sasaran antara Pemerintah Pusat:

  • Pelatihan Penyuluh Nasional.
  • Sertifikasi.
  • Kejuaraan, imbalan dan hadiah penghargaan penyuluhan.

II.2.2. Pembinaan program pelatihan SDM desa dari Propinsi, Kabupaten dan Kecamatan.

II.3. Pengembangan Teknologi

  • Bantuan Teknik Pemerintah Pusat.
  • Pembinaan teknologi oleh Pemerintah Pusat.
  • Pengembangan teknologi dan produktivitas.
  • Pengembangan paket teknologi tailor made sesuai keunikan desa (budaya, rata-rata pendidikan, kondisi alam).
  • Menghapus kesenjangan teknologi dengan desa tetangga melalui kerjasama antardesa.

II.4. Pengembangan kohesivitas desa

  • Program identifikasi sumber dan bentuk sara
  • Program mematikan sumber atau menghapus risiko sara
  • Pendidikan kesadaran hukum & kesatuan berbangsa bernegara
  • Penghapusan secara simpatik berbagai hukum adat tak sesuai zaman dan irasional
  • Pengadilan yang efektif

II.5. Pengembangan prasarana dan sarana produktif.

Bantuan teknik pemerintah pusat, pembinaan teknologi pemerintah pusat, dipadukan dengan undangan bagi para investor padat modal & teknologi untuk pengolahan bernilai tambah terhadap eksploitasi sumber daya alam terpulihkan. Contoh: Pabrik pengalengan buah, ikan dan ternak.

Pemilihan investasi yang tidak mematikan UMKM yang telah ada di desa. Pemilihan rekanan investor yang berdampak multiplier, misalnya menyebabkan munculnya UKM baru sebagai industri pendukung, dan mengangkat sektor informal menjadi industri kecil.

II.6. Pengembangan ekonomi desa

II. 6.1. Strategi memerangi kemiskinan

  • Peningkatan rata-rata pendidikan usia kerja.
  • Penyediaan lapangan kerja setara hasil pendidikan.
  • Mengundang investor padat karya.

II.6.2.  Strategi memerangi pengangguran

  • Pengembangan kesempatan kerja melalui pengembangan UKM, agribisnis, dan  mengundang investor pembuka lapangan kerja untuk datang.
  • Pemanfaatan anugerah alam (endowment), pembukaan lahan tidur dan pemanfaatan sumber daya alam terpulihkan untuk industri ekstraktif.
  • Pemanfaatan anugerah alam (endowment), pengembangan prasarana dan sarana daerah wisata, pembangunan wilayah wisata.
  • Pemanfaatan anugerah alam (endowment) tidak terpulihkan harus amat berhati-hati.

II.6.3.  Strategi distribusi  pendapatan

  • Pungutan dan pajak daerah bersifat progresif untuk perataan pendapatan.
  • Fasilitas Sosial, fasilitas umum, vaksinasi, uang sekolah ditanggung kas desa, KTP gratis
  • Pembangunan koperasi petani, pasar hasil hutan dan hasil laut, dan lain-lain

II.6.4. Pemberdayaan sistem ekonomi kerakyatan atau sistem ekonomi demokratis

  • Sasaran utama adalah kemakmuran masyarakat desa, bukan kemakmuran orang per orang.
  • Pembangunan UMKM berbasis agribisnis

II.6.4.1.  Strategi mencipta suasana/iklim produktif

  • Menghapus segala gangguan atau hambatan sektor pertanian dan sektor riil
  • Membangun etos kerja dan kewirausahaan nan sehat
  • Menjadi promotor hubungan desa dan kota terdekat sebagai pasar utama

II. 6.4.2. Strategi memperkuat potensi ekonomi

  • Memanfaatkan segala bentuk sumber daya menganggur untuk pembangunan kompetensi inti desa.
  • Mengundang investor terseleksi ketat, untuk masuk desa demi pembangunan perekonomian & industrialisasi modern. Misal, Desa pesisir memberi kemudahan industri mesin perahu motor, pabrik sarana penangkap ikan, pabrik pakan udang, ikan dan ayam, sekolah kejuruan yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah, mengundang investor pariwisata membangun resort area.

II. 6.4.3. Strategi perlindungan  UMKM lemah

  • Mendaftar UMKM potensial, sekolah rakyat dan madrasah
  • Memperbesar bantuan sosial, hibah, penerusan pinjaman dan dana bergulir
  • Melakukan pengawasan ketat terhadap aliran APBN/D kepada UMKM.

II.6.5.  Mendorong pertumbuhan ekonomi desa

  • Strategi multidomestik pada tingkat provinsi, memberi peluang lebar bagi desa untuk mengembangkan keunikan, keunggulan komparatif dan kompetitif.
  • Strategi lintas-desa tingkat propinsi (mirip transnational strategy), memberi peluang lebar bagi desa untuk mengembangkan keunikan, keunggulan komparatif dan kompetitif, sambil mencipta kebersamaan/keseragaman tertentu untuk efisiensi propinsi/nasional.
  • Strategi  penyeragaman desa  oleh propinsi (mirip global strategy), mencipta kebersamaan/keseragaman  desa untuk efisiensi propinsi/ nasional.

II.6.6.  Membangun keadilan ekonomi desa

  • Membangun sistem ekonomi anti-KKN dan pungutan liar.
  • Campur tangan dalam persaingan bebas tidak sehat, membatasi sistem ekonomi kapitalis liberal yang berisiko menjadi sumber ketidakadilan dan inefisiensi.
  • Campur tangan pemerintahan desa dalam bentuk sistem, kebijakan dan program-program ekonomi.

III.  Strategi Industrialisasi Desa

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah amat memahami bahwa pertumbuhan produk domestik bruto dan pendapatan asli daerah amat dipengaruhi oleh sukses industrialisasi modern di desa-desa.

III.1.  Garis besar strategi industrialisasi pedesaan

Strategi industrialisasi pada umumnya meliputi pengembangan sektor pariwisata, manufaktur dan agrobisnis. Pada umumnya penjualan hasil bumi telah terolah secara manufaktur meningkatkan pendapatan per kapita dan PAD desa.

Strategi pariwisata dan industrialisasi (dekat pelabuhan) menggunakan landasan location planning, comparative advantage, dan competitive advantage desa tersebut, pengembangan kompetensi inti desa, knowledge management, dan learning organization.

Industri khusus dikembangkan sesuai keunikan pemda tersebut, misalnya industri pendidikan berkembang pada wilayah DI Yogyakarta.

III.2. Strategi pemanfaatan lokasi

Location planning memertimbangkan berbagai faktor sebagai berikut :

  • Desa yang dilewati jalur perdagangan dalam negeri.
  • Desa yang dilewati jalur perdagangan luar negeri.
  • Desa pinggiran pantai (desa nelayan, petambak, pedagang) atau pedalaman (desa petani).
  • Desa tak berpotensi untuk agrobisnis dan berpotensi.
  • Desa berpemandangan indah, cagar budaya, berudara sejuk, wilayah turisme dan rumah peristirahatan.
  • Desa dekat pelabuhan dan jauh pelabuhan udara, darat dan laut.
  • Desa di pulau Jawa dan luar pulau Jawa.

III.3. Strategi pemanfaatan keunggulan komparatif (comparative advantage)

  • Desa pekerja, desa pengekspor tenaga kerja unggulan ke wilayah lain.
  • Desa agro-ekspor, misalnya desa yang amat cocok untuk perkebunan kelapa sawit, karet, lada, kakao, kopi, teh dan tembakau untuk kegiatan ekspor.
  • Desa pantai yang amat ideal untuk tambak udang, bandeng, nila merah dan kepiting.
  • Desa pantai yang ideal untuk penangkapan hasil laut untuk ekspor, misalnya udang dan ikan tuna.
  • Desa pertanian untuk pasar domestik adalah desa agrobis yang cocok untuk padi, jagung, kedelai, cengkeh, jambu mete, ketela pohon dll.

III.4. Strategi pemanfaatan industrialisasi desa

Seluruh lapisan penduduk Vietnam diformat ulang menjadi masyarakat ekonomi kopi. Seluruh desa menjadi desa pertanian, pengolahan dan perdagangan kopi. Industrialisasi yang diutamakan adalah yang langsung berdampak luas pada pendapatan masyarakat terbesar, misalnya penggilingan padi meningkatkan pendapatan rumah tangga petani, pengalengan ikan dan pembekuan udang untuk desa pantai, pabrik kulit dan pengolahan daging kalengan, asap atau kering untuk peternakan sapi, pabrik kalengan dan sirup untuk daerah penghasil nanas, rambutan, lidah buaya.

Apabila skala keekonomian tak memungkinkan, pabrik didirikan di Kabupaten atau Propinsi sebagai pengumpul hasil pertanian, industri pengawetan dan pengalengan. Contoh: Pabrik pupuk dan pestisida adalah tugas provinsi atau pemerintah pusat.

Sebagai contoh: Industrialisasi penggilingan padi  meningkatkan nilai tambah gabah kering menjadi harga jual padi, meningkatkan pendapatan rumah tangga pertanian, dapat meningkatkan upah pekerja pertanian, pulangan bagi pemilik lahan tanah dan modal pertanian lain, termasuk bunga bank dan pengembalian kredit petani.

Di samping penggilingan padi, masih banyak nilai tambah yang dapat dihasilkan bagi rakyat banyak pedesaan, seperti gula tebu atau pemanis lain, minyak hewan dan tumbuhan, batu bata,  genting, gerabah serta batu split.

Desa pantai melakukan industrialisasi modern dengan pabrik pengalengan, tepung, cold storage hasil tambak dan laut, atau proses produksi sederhana seperti pindang, ikan asap, pembuatan peda, tepung ikan atau kerupuk, petis dan terasi.

Penutup

Indonesia sejati adalah kumpulan desa, yang kemudian menjadi Kabupaten.

Pembangunan akuntansi pemerintahan sejati adalah pembangunan LK Desa, anggaran sejati adalah anggaran desa. Kebutuhan anggaran desa digunggung menjadi APBD Pemda, didukung oleh APBN. Anggaran desa harus dibangun dari strategi terpilih oleh desa tersebut. Strategi terpilih disesuaikan keunggulan unik sumber daya desa tersebut, namun pada umumnya terfokus pada strategi pertanian modern dan industrialisasi hasil pertanian. Hanya dengan demikian pembangunan sejati Indonesia Baru berbasis desa dapat dimulai.


2 thoughts on “Anggaran Strategis dan Laporan Keuangan Desa

Comments are closed.