BAGIAN LANCAR KEWAJIBAN JANGKA PANJANG


Mohon bantuan jawaban atas pertanyaan di bawah ini

  1. Apakah yang dimaksud Bagian Lancar Hutang Jangka Panjang adalah seluruh hutang jangka panjang yang telah jatuh tempo dan hutang jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam satu periode akuntansi ke depan?
  2. Bagaimana pengakuan piutang dana perimbangan dan bagi hasil, dan apa dokumen sumbernya?
  3. Apakah dokumen sumber yang terbit setelah tanggal neraca (31-12-2005), misal baru terbit pada bulan Maret 2006 bisa digunakan untuk mengakui piutang dana perimbangan dan bagi hasil per tanggal neraca?

Terima kasih atas bantuannya.
Adit (shradityo@plasa.com)

Jawab:

  1. Bagian lancar utang jangka panjang adalah bagian utang jangka panjang yang akan jatuh tempo satu tahun yang akan datang;
  2. DAU dibayarkan setiap bulan berdasarkan angka APBN, DAK dibayarkan sesuai realisasi kegiatan. Dana bagi hasil dibayarkan berdasarkan realisasi penerimaan, sehingga tidak ada utang piutang.
  3. Tidak diakui sebagai piutang karena bagi hasil dibayarkan berdasarkan realisasi penerimaan pendapatan.