Daily Archives: 11 October 2004


Presiden Megawati Menandatangani Keppres tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan

KSAP, 11 Oktober 2004 Presiden Republik Indonesia Megawati Sukarnoputri mengeluarkan Keppres Nomor 84. Tahun 2004 tentang Komite Standar Akuntansi Pemerintahan pada tanggal 5 Oktober 2004. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut berlakunya Undang-undang Nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan Negara dan Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Pada Undang-undang Perbendaharaan Negara Pasal 57 disebutkan: (1) Dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan akuntansipemerintahan dibentuk Komite Standar Akuntansi Pemerintahan. (2) Komite […]