ESTIMASI MANFAAT PASTI DALAM AKUNTANSI IMBALAN KERJA


Dituturkan Jan Hoesada, Anggota KSAP.

PENDAHULUAN

JH Batik EditPemerintah NKRI menimbang-nimbang kemungkinan menerapkan akuntansi imbalan kerja. Terdapat dua hampiran akuntansi imbalan kerja, yaitu manfaat pasti dan iuran pasti. Terdapat arus global pelaku akuntansi untuk meninggalkan hampiran manfaat pasti, dan dunia akuntansi kini di dominasi oleh akuntansi iuran pasti. Makalah dadakan disajikan sebagai peramai rapat KSAP dengan Komite Konsultatif tanggal 16 Juni 2021.

KERUMITAN ESTIMASI LIABILITAS PENSIUN

Troy Adkins , 2020, pada makalah berjudul The Rise, Fall, and Complexities of the Defined-Benefit Plan, menjelaskan antara lain berbagai hal sebagai berikut. Defined Benefit Plan (DBP) atau paket manfaat pasti adalah pembayaran pasti dan terjamin kepada para pensiunan, di danai pemberi kerja, yang juga bertugas memilih hampiran investasi. Pada sektor privat, DBP sebagian besar telah diganti oleh Defined Contribution Plan (DCP) atau paket iuran pasti , karena pihak entitas pemberi-kerja memandang  DCP lebih efektif-biaya dan lebih sederhana . Estimasi liabilitas sebuah paket-pensiun  adalah rumit dan berisiko keliru. Pada hampiran DBP, pemberi-kerja bertanggung-jawab akan pengambilan keputusan investasi dan menanggung risiko terkait fluktuasi pasar. Pada DCP , tanggung-jawab tersebut pindah kepada karyawan. Perubahan tersebut menyebabkan pemberi kerja menghemat sejumlah cukup siginifikan, pemberi kerja dibebaskan dari kesukaran/kerumitan mengestimasi liabilitas DBP dan kesulitan menganggarkan belanja imbalan-paska-kerja. Pemrovisian DBP di-luar neraca menuai isu rekayasa LK dan mendistorsi kondisi keuangan entitas. Kerumitan terkait pada paket-investasi-aset membutuhkan pengetahuan/kemampuan berinvestasi , membutuhkan bantuan berbagai pakar seperti lembaga investasi, lembaga aktuarial dan akuntan publik. Jumlah aset dan liabilitas terkait DBP amat besar, sehingga membutuhkan banyak waktu dan pemikiran direksi.

Kerumitan estimasi kewajiban pensiun adalah sebagai berikut.

Pertama, kerumitan membuat projected benefit obligation (PBO), berupa nilai-kini liabilitas-yang-akan-datang imbalan-kerja SDM. Imbalan manfaat pasti misalnya adalah sebuah manfaat-tahunan-pensiun setara 2 % gaji dikali-kan jumlah tahun kerja pada pemberi-kerja tersebut. Bila seseorang bekerja selama 45 tahun pada sebuah entitas dan menerima gaji pertama 25.000 dengan  2% pertumbuhan imbalan pertahun selama masa-kerja di entitas LK tersebut maka imbalan pensiun tahunan adalah 1.219 ( dihitung dari 25,000 x 1.0245 x .02) diterima pensiunan sepanjang misalnya 30 tahun sisa-hidup. Bila tarif bunga SUN berjangka 30 tahun adalah 4% digunakan sebagai faktor-diskonto , maka imbalan-kerja-tahunan sepanjang 30 tahun masa-pensiun sebesar 21.079.  Nilai kini imbalan-kerja berbasis diskonto 4% atau PBO adalah 3.753 ter-danai-penuh ( fully funded) oleh entitas-pemberi kerja dari sudut-pandang aktuarial.

S e l e n g k a p n y a …