WACANA KINERJA PEMERINTAHDAN LKjIP


Sajian Dr.Jan Hoesada, Komja KSAP

PENDAHULUAN
Dengan ingatan nan-tulus kepada NKRI, makalah disusun sebagai masukan bagi Tim Pembaharu hukum-positif tentang LKjIP cq pembaharuan hampiran, dasar-pikiran serta pembaharuan elemen/unsur utama LKjIP. Makalah dapat digunakan oleh BAPPENAS, kementerian, lembaga negara, pemerintah daerah dan pemerintah desa. Sebagai representasi atau “wajah” NKRI di tataran global, LKjIP Kedutaan Besar dan Perwakilan Dagang NKRI harus dirancang khusus.
NKRI nan-arif bijaksana telah banyak belajar dari negara-negara miskin dan gagal membangun kesejahteraan bangsanya, dan bertekad tidak jatuh babak-belur karena terpeleset menginjak kulit-pisang yang sama. Secara empiris tertengarai, negara-gagal (fail state) terutama karena negara tersebut bukan berbentuk republik, kedaulatan rakyat terpasung atau dirampas pemerintahan otoritarian nan-korup, kabinet atau raja tak ber adab dan berkemanusiaan, yang tidak kompeten untuk memerintah secara adil dan bijaksana, ditandai konflik internal yang tak dapat diatasi pemerintah dan ditandai keamanan-publik nan-buruk menyebabkan kegiatan perekonomian carut-marut, udara demokrasi pengap membusuk lantaran bangsa nirpemilu jurdil, tertengarai bangsa-bangsa tak beretos-kerja dan tak berdaya saing karena memiliki kekuatan SDM 50% saja (atau kurang) karena hukum patriahart yang menindas & tak mengizinkan gender-wanita berpartisipasi-penuh dalam kegiatan berbangsa bernegara dan negara-negara nestapa karena perang/pemberotakan, kerusuhan dan konflik internal. Penulis menyajikan bukti-sejarah penyebab kegagalan bangsa-bangsa itu pada artikel berjudul Negara Gagal ( Fail State) dan makalah SDG versi PBB. Selanjutnya …..