
Pendapat Dr Jan Hoesada, anggota KSAP
- Proses Akuntansi Digital
Pemerintah memilih opsi perlakuan akuntansi yang tersedia pada tiap PSAP berlaku-efektif, untuk keperluan penyajian LKPP/LKPD sesuai kebutuhan Kabinet, dituangkan pada Pedoman Sistem Akuntansi Pemerintahan 2025/2026.
Dalam khasanah sistem-informasi akuntansi, proses akuntansi berbasis nilai-wajar dan/atau nilai-historis entitas LK-kepemerintahan terdiri atas penyediaan bahan/input layak proses berbasis AI, sistem entri-data dan proses akuntansi berbasis sistem-pengkodean AI yang menghasilkan buku-jurnal, buku-besar, buku sub-buku-besar terkonfirmasi sesuai tiap nomor PSAP yang sedang berlaku, yang bermuara pada trial-balance LK berbasis sistem kendali-internal (Internal Control over financial reporting) secara realtime, bermuara pada sistem distribusi informasi-akuntansi yang (1) sebagian bersifat otomatis berkala dan/atau realtime, (2) sebagian lain yang bertingkat-tinggi dan rahasia berbasis instruksi pimpinan, ditutup /dipayungi oleh sistem-pengendalian keseluruhan akuntansi sebuah entitas termasuk sistem GCG Akuntansi, sistem peremajaan berkala & otomatis fitur-sistem dan pass-word, berbagai serum agar sistem kebal- virus, penyusup, terorist, pencuri, dan perusak data-akuntansi.