PUBLIC & LIMITED HEARING KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN


Salah satu pertimbangan BPK dalam memberikan opini audit atas laporan keuangan pemerintah adalah kesesuaian laporan keuangan tersebut dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Oleh karena itu, kualitas Standar Akuntansi Pemerintahan menjadi sangat penting karena digunakan baik oleh Auditor maupun oleh Audite. Untuk menghasilkan SAP yang berkualitas, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, proses baku (due process) penyusunan berbasis akrual mengatur bahwa produk KSAP, harus melalui beberapa tahapan, salah satunya adalah Dengar Pendapat Terbatas (Limited Public Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearing).

Pada hari ini, Kamis 26 Juli 2018 di Gedung Yusuf Anwar Kementerian Keuangan diselenggarakan Dengar Pendapat Publik Terbatas (Limited Public Hearing) dan Dengar Pendapat Publik (Public Hearing). Dengar Pendapat Terbatas dilakukan dengan mengundang pihak-pihak dari kalangan akademisi, praktisi, pemerhati akuntansi pemerintahan, dan masyarakat yang berkepentingan terhadap SAP untuk memperoleh tanggapan dan masukan dalam rangka penyempurnaan draf publikasian. Dengar Pendapat Publik merupakan proses dengar pendapat dengan masyarakat luas khususnya para pihak yang berkepentingan terhadap Standar Akuntansi Pemerintahan ini. Tahapan ini dimaksudkan untuk meminta tanggapan masyarakat terhadap draf standar.

Materi yang disampaikan dalam dengar pendapat ini adalah 5 (lima) PSAP baru dan 1 (satu) Revisi PSAP yaitu dengar pendapat publik atas draf publikasian PSAP Peristiwa Setelah Tanggal Pelaporan (PSTP) serta Dengar Pendapat Terbatas (Limited Public Hearing) atas draf PSAP Pengaturan Bersama, PSAP Sewa, PSAP Properti Investasi, PSAP Kerja Sama Operasi serta Revisi PSAP 10 tentang Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Kesalahan, Perubahan Estimasi Akuntansi serta Operasi yang Tidak Dilanjutkan.

Acara ini dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka langsung oleh Bapak Marwanto Hadiwiryono selaku ketua konsultatif KSAP. Sebelum pemaparan draf PSAP sesi pertama, acara hearing diawali dengan laporan kegiatan oleh ketua KSAP, Ibu Sumiyati, yang menyampaikan bahwa acara hearing ini diselenggarakan dalam rangka meminta masukan terkait draf PSAP yang akan diterbitkan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemaparan draf PSAP yang dimoderatori langsung oleh wakil ketua komite kerja, Ibu Dwi Martani, dan  untuk sesi pertama, draf PSAP yang dibahas adalah mengenai PSAP Pengaturan Bersama, Kerja Sama Operasi, dan Sewa. Sampai dengan pukul 12.00 WIB siang ini, pemaparan dan diskusi sesi pertama telah dilaksanakan dan saat ini semua peserta dan panitia tengah beristirahat. Acara berikutnya akan dimulai pada pukul 13.00 yang akan dilanjutkan dengan pemaparan drap PSAP lainnya.Hal lain yang menarik dari acara hari ini adalah photobooth Hearing KSAP.