Penyajian Neraca Awal Pemda


Oleh : Jamason Sinaga, Ak., MAP

Apa yang harus dilakukan Pemda dalam pengelolaan keuangan di awal tahun 2007? Neraca awal Pemda masihkah perlu dibicarakan? Apakah penyajian asset dan kewajiban Pemda sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku? Pemda yang sudah mendapat predikat wajar tanpa pengecualian dari BPK berarti tidak ada lagi masalah dengan saldo awal dalam neraca, apakah demikian? Pertanyaan-pertanyaan ini harus dijawab Pemda justru di awal tahun pelaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006

 

Artikel tersebut dapat diunduh di sini.