Pendahuluan
Banyak sekali contoh kepemerintahan yang baik (good governance) dari berbagai lembaga negara di Indonesia, pada makalah kali ini akan menampilkan kinerja keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Laporan Keuangan
BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelas (WTP-DPP) atas laporan keuangan KKP tahun 2011, demikian diuraikan di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Pusat Tahun 2011 Nomor 24/LHP/XV/05/2012 tanggal 24 Mei 2012.
BPK Menilai Laporan Keuangan KKP tahun 2011 telah disajikan secara wajar dalam hal yang material, posisi keuangan tanggal 31 Desember 2011 dan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir tanggal tersebut sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan. Hal yang menjadi catatan Paragraf Penjelas adalah mengenai aset tetap yang belum dinilai oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan sisa aset eks Kementerian Pertanian yang belum diinventarisasi dan dinilai.
Menurut Menteri KKP, Sharif C. Sutardjo, laporan keuangan dapat dikatakan sebagai cermin kinerja kementerian. Karena itu, dari tahun ke tahun Menteri berupaya untuk meningkatkan kualitas penyajian laporan keuangan dengan cara memperbaiki sistem pengendalian internal, sistem teknologi informasi, meningkatkan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Kementerian sesegera mungkin menindaklanjuti setiap temuan BPK sebagai bagian dari pelaksanaan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Sehingga, dengan berbagai upaya tersebut, harapan bahwa laporan keuangan KKP untuk Tahun Anggaran 2012 menjadi lebih baik.
Menteri KKP menambahkan, percepatan reformasi birokrasi merupakan langkah yang harus dilakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Reformasi birokrasi ini harus dimaknai sebagai proses yang berkesinambungan dan menyeluruh, karena menyangkut perubahan sikap dan tingkah laku seluruh jajaran aparat pemerintah dari tingkat paling tinggi hingga tingkat pelaksana. “Reformasi birokrasi kian urgent, mengingat baik buruknya sistem birokrasi berdampak langsung terhadap tingkat daya saing Indonesia di dunia maupun di tingkat regional,” ujar Menteri.
Anggota BPK Ali Masykur Musa mengatakan, dengan opini WTP tersebut, BPK pun menilai LK KPP 2011 lalu telah manyajikan secara wajar dalam semua hal yang material. Posisi keuangan KKP per 31 Desember 2011 dan realisasi anggaran untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, menurut Ali, sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
“WTP ini pada KKP ini telah mengalami peningkatan dari opini Tidak Menyatakan Pendapat (Disclaimer) atas LK KKP 2006 hingga 2008 dan WTP pada LK 2009,” katanya.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Sebagai Salah Satu Zona Integritas
KKP menerapkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penetapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yang dicanangkan KKP merupakan langkah konkret untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Menurut Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo, pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan KKP didasarkan pada suatu alasan bahwa KKP dianggap telah memenuhi persyaratan, yaitu nilai laporan keuangan dari BPK telah mencapai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP); LAKIP mendapat nilai B; dan nilai hasil survei integritas dari KPK sebesar 7,46.
“Kiranya dengan pencanangan Zona Integritas oleh KKP dapat menjadi dasar dan tonggak sejarah bagi seluruh aparatur kelautan dan perikanan untuk lebih berbuat yang terbaik, sehingga pada unit-unit kerja yang ada di daerah akan tumbuh dan berkembang Zona-Zona Integritas,” ujar Menteri KKP di hadapan Menteri PAN dan RB, Azwar Abubakar dan Wakil Ketua Umum Komisi Ombudsman, Azlaini Agus, Jumat (13/7), di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta.
Pencanangan WBK ini merupakan implementasi dari pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.
Dalam upaya mengefektifkan pelaksanaan Zona Integritas di lingkup KKP dibutuhkan suatu penataan dan penyempurnaan di bidang kelembagaan, peraturan perundang-undangan, tata laksana, SDM aparatur, penguatan pengawasan intern, peningkatan kualitas pelayanan publik, pengawasan dan evaluasi pelaporan maupun akuntabilitas kinerja. Hal ini sejalan dengan program percepatan reformasi birokrasi sebagai upaya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas aparatur.
“Program tersebut dapat mendukung komitmen KKP dalam mewujudkan birokrasi yang berintegritas tinggi, transparansi dan akuntanbilitas aparatur sebagai bagian dari prinsip tata kelola pemerintah yang baik,” kata Menteri.
Oleh karena itu, Beliau menyampaikan pesannya, agar aparatur kelautan dan perikanan mampu memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat tanpa adanya sedikitpun tindakan diskriminatif, sehingga kesan yang kurang baik dalam melayani masyarakat dapat berangsur hilang melalui perubahan atas pelayanan yang diberikan.
Terkait hal itu, berbagai upaya telah dilakukan KKP dalam mempercepat pencapaian tujuan reformasi birokrasi, khususnya yang terkait dengan sembilan program percepatan reformasi birokrasi seperti penataan struktur birokrasi, penataan peraturan perundang-undangan, penataan jumlah dan distribusi PNS, sistem seleksi calon PNS, pengembangan sistem elektronik pemerintahan, peningkatan pelayanan kepada publik, peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur, serta efisiensi penggunaan fasilitas, sarana, dan prasarana kerja PNS.
Zona Intergritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga (K/L), pemda yang pimpinan jajarannya mempunyai niat atau komitmen mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Sementara, Wilayah Bebas Korupsi (WBK) adalah sebutan atau predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja pada ZI yang memenuhi indikator mutlak dan memperoleh hasil penilaian indikator operasional di antara 80 dan 90. Jika penilaian indikator operasional 90 atau lebih maka dapat predikat wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Menteri memaparkan bahwa ada sejumlah langkah kerja yang perlu dilakukan dalam membangun ZI menuju WBK, dan terdapat pula indikator yang akan digunakan, yaitu indikator mutlak dan indikator operasional.
Indikator mutlak meliputi nilai minimum indeks integritas berdasarkan penilaian KPK, dan indeks kepuasan masyarakat berdasarkan penilaian Kementerian PAN dan RB, jumlah maksimum kerugian negara yang belum diselesaikan berdasarkan penilaian BPK, jumlah maksimum temuan tentang berbagai hal tidak efektif dan efisien berdasar penilaian Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), jumlah maksimum pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin karena penyalahgunaan pengelolaan keuangan berdasarkan keputusan pejabat pembina kepegawaian, dan jumlah atau persentase pegawai yang menjadi tersangka korupsi berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Sedangkan indikator operasional, terdiri dari dua hal. Pertama, indikator utama pencegahan korupsi yang memiliki bobot penilaian 60 persen. Kedua, indikator penunjang dengan bobot 40 persen. Menurut Menteri, kedua indikator tersebut mencakup berbagai hal, antara lain tingkat kepatuhan menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pegawai Negeri (LHKPN), akuntabilitas kinerja, sistem perlindungan pelapor, kode etik, jumlah pengaduan masyarakat yang dapat diselesaikan dalam waktu satu tahun, promosi jabatan secara terbuka, e-procurement dan keterbukaan informasi publik.
Penutup
Kinerja KPK memberi dampak positif bagi lembaga negara, kesadaran para pejabat negara akan kualitas birokrasi juga makin meningkat. Persaingan kinerja kementerian makin sehat, ditandai upaya keras berbagai menteri untuk memeroleh opini WTP dari BPK atas LK Kementerian, dilanjutkan dengan pembangunan Zona Integritas. Pada tatanan dunia makin maya, berbagai lembaga mulai menerapkan sistem whistle blowing.
Reformasi NKRI bergulir terus, makin menuju wilayah kepemerintahan yang baik (good governance) dan bertanggung jawab, dan makin berpihak pada rakyat banyak.
Impian tentang Indonesia baru niscaya terealisasi sempurna apabila seluruh kementerian dan lembaga negara mampu memeroleh WTP bagi LK nya, berhasil membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi.
Selamat Hari Raya Idul Fitri.
Sumber : Surat Kabar Suara Pembaruan, tanggal 16 Juli 2012, halaman 15: KKP TERAPKAN ZONA INTEGRITAS.