Sosialisasi Standar Akuntansi Pemerintahan bagi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah


Hotel Millennium, Jakarta, 9 Agustus 2005

berita15c”Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD ini Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota wajib menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAP”, demikian disampaikan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Dr. Mulia P. Nasution, DESS dalam sambutannya yang disampaikan pada acara sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) di Hotel Millennium, Jakarta.

Sosialiasi SAP di Hotel Millenium ini, merupakan sosilasasi ketiga menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Sosialisasi dihadiri sekitar 200 orang peserta, yang sebagian besar adalah para pejabat pengelola keuangan pada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota. Acara sosialisasi berlangsung dinamis dengan penyampaian materi yang singkat namun komprehensif terkait dengan langkah-langkah implementatif yang harus ditempuh oleh entitas pelaporan atau pengguna anggaran dalam rangka pelaksanaan SAP ini.

Acara sosialisasi dibuka dengan sambutan dari Direktur Jenderal Perbendaharaan, Departemen Keuangan, Dr. Mulia P. Nasution, DESS dan Direktur Jenderal Bina Administrasi Keuangan Daerah, Departemen Dalam Negeri, Dr. Daeng M. Nazier, sekaligus membuka acara secara resmi.

Mulia menyampaikan pentingnya laporan keuangan pemerintah sesuai SAP. Dijelaskan oleh Mulia bahwa dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD ini Menteri/Pimpinan Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota wajib menyampaikan pula Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang menyatakan bahwa laporan keuangan telah disusun dan disajikan sesuai dengan SAP dan dalam pelaksanaan anggaran telah menerapkan sistem pengendalian intern secara memadai. Oleh karena itu SAP harus diterapkan secara konsisten oleh setiap instansi pemerintah pusat dan daerah untuk menjaga keandalan laporan keuangan pemerintah.

Sementara itu, Daeng menyampaikan arah penyempurnaan Keputusan Menteri Dalam Negeri 29 Tahun 2002 pasca pemberlakuan PP Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP. Lebih lanjut diuraikannya bahwa mengingat kondisi yang sangat heterogen terkait dengan kesiapan para instansi khususnya pada pemerintah daerah dalam menerapkan PP ini, maka salah satu strategi implementasi SAP adalah adanya upaya Pemerintah Pusat melakukan aliansi strategis berupa pendampingan implementasi SAP dan pengembangan kompetensi SDM di daerah. Untuk itu, Departemen Dalam Negeri mendesain kebutuhan-kebutuhan aliansi ini melalui pembentukan 12 (dua belas) Daerah Media Inkubator (DMI). Salah satu tujuan pembentukan DMI adalah memastikan bahwa implementasi SAP dapat lebih cepat dan lebih membumi pelaksanaannya karena daerah yang ditunjuk untuk menjadi contoh akan dibimbing dan difasilitasi selama proses implementasi.

Daeng juga mengingatkan kepada para pejabat pengelola keuangan daerah agar segera merivisi dan menyesuaikan peraturan-peraturan daerahnya apabila PP pengganti PP 105 tahun 2000 telah terbit. PP tersebut diharapkan akan diselesaikan paling lambat pada bulan November 2005. Hal ini ditekankan Daeng, mengingat salah satu strategi implementasi yang ditempuh adalah penerbitan omnibus regulation, yaitu menyiapkan pengganti PP No. 105 tahun 2000 sebagai satu-satunya peraturan yang mengatur keuangan daerah dimana PP pengganti tersebut hendaknya sudah mengakomodasi undang-undang bidang keuangan negara dan undang-undang yang terkait dengan keuangan daerah.

Acara sosialiasi dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pertama menekankan pada implementasi SAP pada Pemerinta Pusat, sementara pada sesi kedua dikhususkan bagi para pengelola keuangan pemerintah daerah.

Tampil sebagai nara sumber pada sesi pertama adalah Drs. Jan Hoesada, Ak, MM, Drs. Sugijanto, Ak. MM, dan Dr. Hekinus Manao, M.Acc., CGFM. Jan Hoesada menyampaikan Pemaparan tentang SAP, Sugijanto menyampaikan Strategi Implementasi SAP pada Pemerintah Pusat/Daerah, dan Hekinus menyajikan Implementasi SAP pada Pemerintah Pusat. Tampil sebagai moderator pada sesi ini adalah Dr. Ilya Avianti, SE., M.Si., Ak.

Pada sesi kedua, Dr. Soepomo Prodjoharjono, Ak., M.Soc.Sc dan Yuniar Yanuar Rasyid, Ak., MM tampil sebagai pembicara. Pada sesi ini disampaikan materi Implementasi SAP pada Pemerintah Daerah. Sesi ini dimoderatori oleh Drs. AB. Triharta, Ak., MM

Para peserta tampak antusias mengikuti acara sosialisasi ini, ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan para peserta pada saat sesi tanya jawab.

Download Materi Sosialisasi :
1. Sambutan Dirjen BAKD
2. Presentasi Dirjen BAKD
3. Presentasi Pemaparan tentang SAP
4. Presentasi Strategi Implementasi SAP pada Pemerintah Pusat/Daerah
5. Presentasi Implementasi SAP pada Pemerintah Pusat
6. Presentasi Implementasi SAP pada Pemerintah Daerah