Media Indonesia Online -19 Oktober 2004 Presiden Megawati Soekarnoputri, Selasa, telah mengeluarkan keputusan presiden Keppres) yang mengangkat Prof Anwar Nasution sebagai Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan didampingi Wakil Ketua Abdullah Zaini.
“Keppres itu diberi nomor 185 M,” kata Sekretaris Negara Bambang Kesowo kepada pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa.
Bambang Kesowo menjelaskan dalam Keppres tersebut juga dicantumkan pengangkatan lima anggota BPK, yaitu Imran, Baharudin Aritonang, Hasan Bisri, Irjen Pol Udju Djuhaeri, serta I Gusti Agung Rai.
Ketika ditanya wartawan tentang dasar pengangkatan ketujuh anggota BPK tersebut, Bambang Kesowo menyebutkan, Presiden Megawati mempertimbangkan usul DPR masa bakti 1999-2004.