KSAP, 31 Mei 2006
Ikatan Akuntan Indonesia menyelenggarakan seminar Akuntansi Internasional bertajuk IFRS Implementarion: Experience from Around The World di hotel Borobudur Jakarta, Rabu 31 Mei 2006. IFRS (International Financial Reporting Standards) merupakan standar akuntansi dan pelaporan international. Dimana setiap negara natinya diharapkan akan melakukan konvergensi standar akuntansi masing-masing dengan IFRS.
Seminar ini berlangsung selama satu hari penuh. Acara dibuka oleh Ketua Dewan Pengurus nasional IAI. Ahmadi Hadibroto, dengan Keynote Speaker Menteri Keuangan, yang diwakili oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Mulia P. Nasution. Yang juga Sebagai Ketua Komite Konsultatif pada Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP).
IASB Update
Acara yang diikuti sekitar 300 peserta itu dilanjutkan dengan Update perkembangan terkini dari IASB (International Accounting Standards Board) oleh Prof. Sir David Tweedie, IASB Chairman. David memulai presentasinya dengan mengemukaakan perlunya konvergensi terhadap IFRS, yang diantaranya dalam rangka menurunkan biaya modal (cost of capital), meningkatkan investasi asing, dan mengurangi biaya.
Dalam agendanya IASC akan melakukan konvergensi 3 standars yaitu : Bussines Combination, Assets Disposals and Discontinued Operations dan Provision.
IASB juga sedang mengkaji ulang terhaap Kerangka konseptual yang meliputi tujuan pelaporan keuangan, karakteristik kualitatif laporan keuangan, definisi aset dan kewajiban, pengakuan (recognition), penilaian (measurement) dan penyajian (presentation).
Dalam roadmapnya IASB dalam jangka pendek akan berusaha menghilangkan perbedaan-perbedaan utama dengan negara anggota, yang meliputi: biaya pinjaman, hibah pemerintah, joint ventura dan segmentasi usaha.
IASB mengharapkan tahun 2006 IFRS dapat diterapkan di 100 negara dan melakukan program konvergensi dengan Amerika Serikat melalui FASB. Dan Tahun 2011 diharapkan akan diterapkan oleh 150 negara dan Amerika serikat sudah terkonvergensi.
Selesai David melakukan presentasi dilanjutkan oleh Warren McGregor, anggota Dewan Standar IASB. McGregor menyampaiakan Draft Business Combination II dan Accounting for Provision. Business Combination II ini diusulkan untuk merevisi IFRS 3 dan SFAS 141 revised. Pada pemaparan ini ia mengatakan bahwa biaya akuisisi harus diakui sebagai beban sebab bukan merupakan aset.
Posisi Indonesia
Acara selanjutnya Indonesia melalui Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melakukan program harmonisasi dengan standar akuntansi internasional sejak 1994, pada waktu tersebut IAS sudah menerbitkan standar sebanyak 31 dan IAI sebanyak 35. Dari 35 standar tersebut 24 standar mengacu pada IAS, 2 standar mengacu pada FASB dan membuat sendiri sebanyak 9 standar. Beberapa IAS yang digunakan sebagai reverensi tidak semuanya diadopsi penuh atau diadaptasi. Menurut riset Asian Development Bank (ADB) PSAK secara substansi 90% sudah sesuai dengan IAS. Demikian Pemaparan Ketua Dewan Srtandar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI, M Jusuf Wibisana.
IASB sendiri tahun 2004 melakukan perubahan besar dengan menerbitkan IFRS. Sementara IAI sedang melakukan beberapa revisi PSAK. Dalam rangka konvergensi tersebut IAI berencana menghilangkan perbedaan IFRS dengan PSAK pada tahun 2008.
Beberapa kendala diugkapkan ketua Dewan Standar Akuntansi Keuangan IAI dalam menuju konvergensi ke IFRS ada 2 hal yaitu faktor internal, dan faktor eksternal. Faktor internal antara lain bentuk konvergensi yaitu apakah harmonisasi, adaptasi, adopsi secara selektif atau adopsi penuh. Faktor internal lainnya yanitu kompleksitas dara Standar Internasional, kesulitan translasi bahasa dan kecepatan IASB dalam mengamandemen IAS tidak bisa diikuti DSAK secara cepat pula. Kendala Eksternal yang dihadapai adalah Kesesuaian dengan Peraturan perundang-undangan, perbedaan stuktur dengan negara maju, tingkat penerapan standar pada dunia usaha, dan sebagian besar perusahaan di Indonesia tidak listing di bursa. Wibisana menambahkan IAI telah membuat PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah yang diganti dengan Kerangka Konseptual Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
Ketika ditanya kebolehan IFRS dipakai sebagai pedoman penyajian Laporan keuangan, Ahmadi mengatakan, sesuai aturan perundang-undangan perusahaan yang listing di bursa diharuskan menggunakan Standar Akuntansi Keuangan. Untuk instansi pemerintah di Indonesia digunakan PP Nomor 24 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) sebagai pedoman utama, Mulia P. Nasution menambahkan. Namun demikian SAP telah disusun dengan referensi dari IPSAS (International Public Sector Accounting Standards) dan standar international lainnya, sehingga kemungkinan perbedaan sedikit. Ditambah lagi sesuai amanat UU Keuangan Negara, KSAP saat ini telah menyiapkan standar akuntansi berbasis akrual yang diharapkan terjadi harmonisasi dengan IPSAS. (mjk)