{"id":5266,"date":"2023-03-01T11:18:00","date_gmt":"2023-03-01T04:18:00","guid":{"rendered":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/?p=5266"},"modified":"2023-05-15T10:50:34","modified_gmt":"2023-05-15T03:50:34","slug":"pengungkapan-pihak-terelasi-dalam-lk-pemerintahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/pengungkapan-pihak-terelasi-dalam-lk-pemerintahan\/","title":{"rendered":"PENGUNGKAPAN PIHAK TERELASI DALAM LK PEMERINTAHAN"},"content":{"rendered":"<div class=\"wp-block-image\">\n<figure class=\"alignleft size-full is-resized\"><a href=\"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-content\/uploads\/2023\/03\/image.png\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" src=\"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-content\/uploads\/2023\/03\/image.png\" alt=\"\" class=\"wp-image-5267\" width=\"198\" height=\"247\" srcset=\"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-content\/uploads\/2023\/03\/image.png 296w, https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-content\/uploads\/2023\/03\/image-241x300.png 241w\" sizes=\"auto, (max-width: 198px) 100vw, 198px\" \/><\/a><\/figure><\/div>\n\n\n<p><strong><em>IPSAS 20 RELATED PARTY DISCLOSURE<\/em><\/strong><\/p>\n\n\n\n<p><strong>Laporan Studi Mandiri Dr Jan Hoesada, KSAP<\/strong>.<\/p>\n\n\n\n<p><strong>Pendahuluan<\/strong><\/p>\n\n\n\n<p>Istilah \u201cRelated Party\u201d di alih-bahasa menjadi \u201cPihak Terelasi\u201d. Transaksi pihak-terelasi dilakukan entitas LK dengan entitas-lain yang ber hubungan-dekat , pengungkapan informasi pihak-terelasi berguna bagi pembaca LK, terutama dalam menilai hasil-keuangan dan posisi-keuangan entitas LK. Transaksi pihak-terelasi antara lain berbentuk jual-beli, sewa\/pinjam-pakai aset termasuk pemberian\/penerimaan pinjaman, hadiah\/sumbangan\/transfer aset, penjaminan ( guarantee), alokasi biaya-bersama dan pelaporan perpajakan. Contoh pihak-pihak-terelasi adalah afiliasi, entitas induk, entitas-anak, entitas terasosiasi, pemilik bisnis \/ PS entitas LK, manajer entitas LK dan keluarganya, entitas dana-pensiun karyawan terkait &nbsp;entitas LK.<\/p>\n\n\n\n<p>Pengungkapan pada CALK LK berdampak pada pengambilan keputusan pembaca LK mencakupi informasi agregat, informasi individual, nama dan kedudukan pihak-terelasi agar pembaca LK memahami bentu-hubungan.Pengungkapan\u00a0 terbagi menjadi pengungkapan umum dan khusus. Pengungkapan umum mencakupi pihak-pihak-terelasi, bentuk\/jenis transaksi, jumlah\u00a0 dan akibat hubungan tersebut pada syarat-transaksi ( misalnya harga khusus atau harga pasar, periode pembayaran khusus\/tidak, pola\/syarat kompensasi, transaksi dengan jaminan\/agunan ada atau tidak, , dampak hubungan pada sifat dan pola penyelesaian transaksi , misalnya arms-length atau tidak, business-like atau tidak, boleh dilanggar atau tidak , berpenalti atau tidak, \u00a0apakah transaksi akan tereliminasi pada proses konsolidasi LK atau tidak. Pengungkapan hubungan pengendalian antara entitas LK dengan pihak-pihak-terelasi di mana entitas LK dan entitas-lain tersebut berada dalam pengendalian-bersama atau tidak , yang berpengaruh pada sifat transaksi di antara mereka , misalnya perlakuan utang-piutang , <em>arms-length<\/em> atau tidak.<\/p>\n\n\n\n<p>Isu akuntansi pada aspek \u00a0pengungkapan pada CALK LK tentang pihak-terelasi mencakupi (1) pengungkapan daftar entitas-kendalian, (2) bentuk relasi atau kendali,\u00a0 penjelasan jenjang kendali bila lebih dari dua-jenjang ( misalnya lapis puncak adalah pengendali-tertinggi, lapis kedua adalah entitas-terkendali lapis-kendali-pertama dan menjadi entitas-pengendali lapis ke tiga, yaitu entitas kendalian) ,\u00a0 (3) transaksi antara pihak-pengendali &amp; terkendali, (4) utang, piutang, (5) bagian kepemilikan atas entitas-kendalian untuk transparansi LK Konsolidasia, (6) hak-suara atau kekuasaan dalam pengambilan-keputusan ( voting-power) pada suatu-entitas merupakan bentuk pengaruh-signifikan , misalnya entitas-parlemen menentukan arah\/ sasaran entitas-kabinet secara keseluruhan, kabinet cq K\/L bertugas sebagai pelaksana \/ peraih sasaran dipimpin oleh para menteri atau pejabat pelaksana setara menteri , (7) terdapat berbagai sasaran yang menjadi sasaran bersama untuk beberapa kementerian\/Lembaga sehingga mereka harus bekerjasama, ditambah berbagai entitas rekanan\u00a0 bukan pihak-terelasi dalam standar ini, seperti kontraktor, pemasok yang membantu pencapaian sasaran, (8) hubungan individu bersifat keluarga\/nonkeluarga yang diduga berpengaruh \u00a0pada \u00a0kualitas pengambilan keputusan pejabat entitas LK tersebut.\u00a0 Bentuk relasi-legal belum-tentu <a id=\"_ftnref1\" href=\"#_ftn1\">[1]<\/a>namun mungkin menjadi dasar\/petunjuk-awal eksistensi-pengaruh-signifikan antara lain adalah hubungan kekeluargaan, antara lain pasangan hidup resmi\/tidak resmi, ortu pejabat kunci, anak-anak kandung\/angkat yang tergantung \/ tidak tergantung secara-ekonomi, anggota keluarga lain (saudara sedarah-semenda dalam hubungan garis lurus dan bukan garis-lurus) yang hidup seatap\/tidak se-atap, kakek\/nenek dan mertua. Hubungan bukan-sedarah misalnya pejabat-kabinet-rekomendasi-partai dengan ketua partai.<\/p>\n\n\n\n<p>Relasi pribadi adalah hubungan individu bersifat keluarga &amp; nonkeluarga yang diduga berpengaruh\/dipengaruhi pada individu pejabat entitas LK pada umumnya berderajat manajemen kunci , yang mencakupi sekelompok\/seorang pimpinan entitas, otoritas\/penanggung-jawab\/penasihat penanggung-jawab langsung \/ tidak langsung aspek perencanaan, penentu-arah, dan pengendalian\/pengendalian bersama atas entitas LK, seperti para komisaris PT, pimpinan eksekutif, CEO, Dirut, Presiden PT dan para direktur lain sebagai lembaga pemegang-kekuasaan-tertinggi ( governing body) , penasihat pimpinan entitas LK dan pemantau-indipenden (<em>oversight<\/em>) berpengaruh. IPSAS 20 bertujuan mengatur\u00a0 pengungkapan jenis informasi-tertentu tentang jenis\/bentuk hubungan berpengendalian-signifikan ( misalnya <em>voting-power<\/em> PS) dan\u00a0 transaksi di antara mereka, pengaruh relasional tersebut pada kualitas pengambilan keputusan manajemen-kunci , untuk\u00a0 peningkatan kepemahaman para pembaca\/pengguna LK.<\/p>\n\n\n\n<p><a href=\"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-content\/uploads\/2023\/05\/MAKALAH-IPSAS-20-1.pdf\" target=\"_blank\" rel=\"noreferrer noopener\">Selengkapnya&#8230;<\/a><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>IPSAS 20 RELATED PARTY DISCLOSURE Laporan Studi Mandiri Dr Jan Hoesada, KSAP. Pendahuluan Istilah \u201cRelated Party\u201d di alih-bahasa menjadi \u201cPihak Terelasi\u201d. Transaksi pihak-terelasi dilakukan entitas LK dengan entitas-lain yang ber hubungan-dekat , pengungkapan informasi pihak-terelasi berguna bagi pembaca LK, terutama dalam menilai hasil-keuangan dan posisi-keuangan entitas LK. Transaksi pihak-terelasi antara lain berbentuk jual-beli, sewa\/pinjam-pakai aset [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":162,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[18,10,71,67,6],"tags":[],"class_list":{"0":"post-5266","1":"post","2":"type-post","3":"status-publish","4":"format-standard","6":"category-artikel","7":"category-buletin-dan-ipsap","8":"category-buletinandipsap","9":"category-publication","10":"category-publikasi","11":"czr-hentry"},"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5266","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-json\/wp\/v2\/users\/162"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=5266"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5266\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":5293,"href":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/5266\/revisions\/5293"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=5266"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=5266"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.ksap.org\/sap\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=5266"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}