Visi, Misi, dan Tujuan KSAP


 

Visi:

”Mendukung terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang  akuntabel dan transparan melalui Standar Akuntansi Pemerintahan yang berkualitas”

 

 

Misi:

  1. Mewujudkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang andal dan diterima secara umum.
  2. Mendorong terwujudnya entitas pemerintah yang mampu menghasilkan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
  3. Mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang mampu memahami dan memanfaatkan informasi keuangan.

 

Tujuan:

  1. Menyusun standar akuntansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, praktik dan wacana akuntansi paling mutakhir di Indonesia maupun di lingkungan internasional.
  2. Membantu entitas pelaporan menghasilkan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
  3. Membangun dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan manfaat informasi dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
  4. Meningkatkan profesionalisme dan independensi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan.