Visi:
”Mendukung terwujudnya pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara yang akuntabel dan transparan melalui Standar Akuntansi Pemerintahan yang berkualitas”
Misi:
- Mewujudkan Standar Akuntansi Pemerintahan yang andal dan diterima secara umum.
- Mendorong terwujudnya entitas pemerintah yang mampu menghasilkan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
- Mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang mampu memahami dan memanfaatkan informasi keuangan.
Tujuan:
- Menyusun standar akuntansi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, praktik dan wacana akuntansi paling mutakhir di Indonesia maupun di lingkungan internasional.
- Membantu entitas pelaporan menghasilkan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.
- Membangun dan meningkatkan pemahaman masyarakat akan manfaat informasi dalam laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
- Meningkatkan profesionalisme dan independensi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan.