Limited Hearing PSAP 06 Akuntansi Investasi 1


Pak Binsar

Jakarta (18-02-2015). Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) pada tanggal 18 Februari 2015 menyelenggarakan kegiatan Limited Hearing Exposure Draft PSAP Investasi (Revisi 2015) yang diselenggarakan di Gedung Prijadi Praptosuhardjo (Gedung eks. MA) di lingkungan Kementerian Keuangan, Jl. Lapangan Banteng Jakarta Pusat.

Kegiatan Limited Hearing tersebut merupakan salah satu due process penyusunan Standar Akuntansi Pemerintahan. Melalui kegiatan tersebut, draft PSAP Investasi yang telah disiapkan oleh KSAP diharapkan semakin diperkaya dengan masukan yang konstruktif dari seluruh stakeholders sebelum difinalisasi dan diajukan kepada BPK untuk mendapat pertimbangan.

Limited Hearing inidiikuti oleh peserta dari berbagai macam latar belakang, diantaranya dari BPK RI, IAI, perwakilan pemerintah pusat (Kementerian Keuangan dan BPKP), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, beberapa propinsi, kabupaten/kota di Jabodetabek serta dari beberapa akademisi seperti Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Brawijaya.

Kegiatan dibuka oleh Binsar H. Simanjuntak, ketua Komite Kerja KSAP. Dalam sambutannya Binsar H. Simanjuntak menyatakan bahwa kegiatan limited hearing ini merupakan proses untuk mendapatkan masukan dari para Stakeholders yang kompeten. Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari due process penyusunan SAP. Selama ini peranan para stakeholder seperti BPK sangat besar dalam memberikan masukan dalam penyusunan SAP yang telah ditetapkan dalam PP 24 Tahun 2005 maupun PP 71 Tahun 2010.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan pokok-pokok perubahan Draft PSAP 07 tentang Akuntansi Investasi oleh Dwi Martani, Anggota Komite Kerja KSAP dan Ilustrasi akuntansi Investasi oleh Mei Ling anggota kelompok Kerja dengan dipandu oleh Moderator Jan Hoesada.

Pak DirjenPada acara diskusi, Ahmad Amin dari UGM menyampaikan masukan dan pertanyaan yang telah disiapkan oleh para Dosen Akuntansi UGM yang cukup banyak seperti masalah ekuitas investee yang bersaldo negatif, dan penerapan PSAP Investasi pada Badan Layanan Umum. Tanya jawab disusul oleh Dwita dari Balitbang BPK RI yang menyoroti masalah ruang lingkup tambahan dalam draft PSAP untuk diterapkan juga pada satker BLU. Dwita mengusulkan agar hal tersebut dinyatakan dalam PSAP BLU saja.

Diskusi selanjutnya berupa pertanyaan dan masukan dari BPKP, Lembaga Penjamin Simpanan, Universitas Brawijaya, Universitas Pajajaran, Direktorat PK-BLU dan lainnya. Acara sangat menarik ini terpaksa diakhiri oleh Moderator karena keterbatasan waktu.

Limited Hearing PSAP Investasi

Acara ditutup oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan selaku Ketua Komite Konsultatif KSAP, sekaligus ditandai dengan penyerahan beberapa Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintahan yang baru diterbitkan oleh KSAP yaitu Buletin Teknis 15 tentang Akuntansi Aset Tetap Berbasis Akrual, Buletin Teknis 16 tentang Akuntansi Piutang Berbasis Akrual, Buletin Teknis 17 tentang Akuntansi Aset Tak Berwujud Berbasis Akrual, dan Buletin Teknis 18 tentang Akuntansi Penyusutan Berbasis Akrual. (ja/mjk)

 


One thought on “Limited Hearing PSAP 06 Akuntansi Investasi

Comments are closed.