DASAR TEORI AKUNTANSI PEMERINTAHAN


DASAR TEORI AKUNTANSI PEMERINTAHAN

Pemakalah , Dr Jan Hoesada

PENDAHULUAN

Pemakalah bertugas di KSAP sejak tahun 2004 sampai hari ini menggunakan rujukan teori akuntansi umum sebagai dasar pemikiran menyusun Standar Akuntansi pemerintahan. Di bawah ini adalah contoh, sedikit contoh , bagaimana teori akuntansi digunakan dalam penyusunan SAP tersebut.

MAKNA TEORI

Setiap orang mempunyai serumpun teori pribadi yang dibangun berdasar postulat dan asumsi dengan segala keterbatasan kecukupan dan tingkat kebenaran untuk proses deduksi dengan berbagai tingkat ketepatan dan krusialitas

Bagi American Accounting Association (1966), teori akuntansi di definisikan sebagai proposisi seperangkat-lengkap nan-kohesive tentang suatu konsepsi hipotetikal atau fragmatis, yang menjelaskan dan memandu kegiatan akuntan dalam meng-identifikasi, mengukur dan mengomunikasikan informasi ekonomi kepada para pengguna LK.

Menurut Wolk, Dodd and Rozycki (2008), sebuah teori akuntansi mengandung asumsi dasar, definisi dan prinsip akuntansi.

Menurut Perara dan Matthew (1996) , teori akuntansi adalah penalaran prinsip-prinsip besar yang memberi rujukan umum bagi para akuntan untuk mengevaluasi dan memandu pengembangan praktik baru dan prosedur baru. Teori akuntansi adalah perasionalan berbagai hukum atau aturan akuntansi , yang lebih lanjut menjelaskan perilaku  para akuntan dalam mengumpulkan, mencatat, mengklasifikasi, melaporkan dan menafsir data keuangan termaktub dalam LK.

Bagi Hendrikson (1992) , teori akuntansi di defnisikan sebagai penalaran logis dalam bentuk sebuah set prinsip nan-luas yang (1)Menjadi bingkai-referensi-umum untuk evaluasi praktik berakuntansi dan (2) Panduan pembangunan/pengembangan praktik dan prosedur akuntansi nan-baru.

Teori akuntansi digunakan untuk (1)Menjelaskan berbagai praktik dan berbagai prosedur akuntansi untuk mencapai pemahaman yang lebih baik akan praktik-akuntansi-nan-sehat, (2) Mencipta / mengubah / mengembangkan prinsip akuntansi. S e l e n g k a p n y a . . .