BEDAH IPSAS 22


PENGUNGKAPAN INFORMASI KEUANGAN SEKTOR KEPEMERINTAHAN UMUM

Studi Mandiri Jan Hoesada, KSAP

 

PENDAHULUAN

Rapat pleno KSAP meminta kami menjadi penanggungjawab Proyek PSAP tentang Informasi Keuangan mengambil hikmah IPSAS 22, dan makalah ini adalah laporan studi mandiri atau naskah akademis penanggungjawab proyek tersebut. Makalah dibatasi kedangkalan pengamatan yang pemakalah akan hal-hal yang dianggap penting, sebagai berikut. LK konsolidasian pemerintahan mengonsolidasi hanya entitas kendalian, semantara GGS mencakupi LK yang tidak terkonsolidasi

TUJUAN DAN ALASAN IPSAS 22

Alasan peneribitan IPSAS 22:

  • Sistem Perakunan Nasional 1993 dan Sistem Perakunan Eropa 1995 mewajibkan pemerintah melakukan kompilasi[i] informasi sektor pemerintahan umum (General Government Sector, GGS) menjadi Pelaporan Keuangan Berbasis Statistik (PKBS).
  • Info GGS terkait fungsi utama pemerintahan, aktifitas utama pemerintahan.
  • IPSAS mewajibkan LK dan LK Konsolidasian pemerintahan mencakupi seluruh sumber daya terkendali entitas.
  • IPSAS mewajibkan pengungkapan segmen, sebuah aktifitas atau serumpun aktifitas pada sebuah entitas pemerintahan yang layak dilaporkan terpisah dalam LK entitas tersebut.
  • IPSAS 22 adalah jembatan pelaporan berbasis statistik.

[i] Istilah kompilasi berbeda dengan penyarian (mengambil intisari) atau peringkasan, atau mengambil hikmah suatu sumber. Terdapat pekerjaan pengumpulan, seleksi kualitas sumber-data atau data, penglasifikasian dan pengelompokan sunber-data sebelum disajikan dalam konteks GGC. Kompilasi mungkin pula menggunakan hampiran data analytics dalam khasanah big-data, yang berbeda dengan proses akuntansi lazim menuju pelaporan LK Pemerintahan sesuai IPSAS atau SAP NKRI.

S e l e n g k a p n y a . . .