AKUNTANSI AKRESI ASET AGRIKULTUR


Pendapat pribadi Dr Jan Hoesada, KSAP

PENDAHULUAN

Akresi adalah pertumbuhan fisik aset biologis yang berpengaruh pada nilai aset terlapor dalam Neraca, merupakan kebalikan dari hukum alam keuzuran aset tetap, karena “rusak” terpakai atau uzur teknologi dan akuntabsi penyusutan.

Akresi dengan demikian melawan hukum konservatisme dalam ilmu akuntansi, berpotensi palsuan indah (window dressing) dalam neraca. Karena itu mazhab historis dalam SAP  berbasis azas realisasi tak seberapa sejalan dengan IPSAS 27 sebagai alasan pertama, alasan kedua karena SAP tak mendukung akuntansi nilai wajar. Bila IPSAS 27 diadopsi SAP NKRI, maka pengaturan khusus IPSAS tersebut seyogyanya tidak melanggar basis akuntansi nilai historis  SAP tersebut.

 

WACANA AKUNTANSI AGRIKULTUR

IAS 41 menyebutkan aset biologis antara lain adalah hewan hidup atau tanaman hidup yang sedang mengalami proses pertumbuhan dan/atau produksi, dan pertumbuhan fisik itu mempunyai nilai ekonomi.

Di luar IAS tersebut, terdapat aset biologis yang berumur kurang dari 1 tahun buku seperti sayur-sayuran dan bunga potong yang pada umumnya tidak berbatang keras, mempunyai dimensi akuntansi dan dilaporkan dalam neraca pada tanggal laporan keuangan sesuai nilai historis harga perolehan bibit ditambah biaya pemeliharaan, bila berdasar nilai historis. Bila menggunakan fair value accounting, aset sayur atau bunga semusim itu, bila tergolong persediaan, dilaporkan di neraca berdasar nilai realisasi bersih atau biaya historis.

Terdapat aset biologis berumur lebih dari 1 tahun, mempunyai beberapa kemiripan dengan aset tetap, antara lain misalnya ayam petelur, sapi pedaging, Hutan Tanaman Industri (HTI), kebun tanaman keras misalnya kebun mangga dan kebun anggur.

Terdapat perbedaan prinsip dalam berakuntansi untuk aset tetap non biologis dan aset tetap biologis sebagai berikut:

JUDUL PERIHAL

ASET TETAP

ASET BIOLOGIS

Transaksi pembelian Harga perolehan mencakupi :

  • Nilai historis perolehan sesuai surat jalan, tanda serah terima aset, faktur, kwitansi pemasok.
  • Biaya angkut ditanggung pembeli (FOB) sampai kelokasi produksi.
  • Asuransi ditanggung pembeli (bukan CIF).
  • Biaya pemasangan AT dilokasi, biaya tenaga ahli pemasangan, biaya uji coba AT, sampai dapat berjalan lancar.
  • Biaya umum dan administrasi, FOH (misalnya biaya bahan baku percobaan) sampai proses operasional AT tersebut  lancar.
Aset biologis rentan kematian sebaiknya tidak dikapitalisasi.

Harga perolehan mencakupi :

  • Nilai historis perolehan bibit sesuai surat jalan, tanda serah terima aset, faktur, kwitansi pemasok.
  • Biaya angkut ditanggung pembeli (FOB) sampai kelokasi kebun atau peternakan.
  • Asuransi ditanggung pembeli (bukan CIF).
  • Biaya penanaman pohon bibit  dilokasi, biaya tenaga kerja TK pembuat lubang dan penanaman, biaya sulam bibit mati (replanting).
  • Biaya umum dan administrasi,  sampai TBM mulai berakar, hidup dan tumbuh.
Biaya pemeliharaan, renovasi, akresi dam operasi, Biaya pemeliharaan AT mencakupi :

  • AT mencakupi biaya penyetelan kembali mesin secara berkala, biaya oli dan anti karat, biaya bahan bakar dan biaya tenaga kerja pemeliharaan
  • Tidak ada akuntansi akresi (pertumbuhan fisik AT) yang menyebabkan pertumbuhan nilai  ekonomi AT.

Kemungkinan kapitalisasi renovasi AT

  • Renovasi agar AT berfungsi serperti sediakala tatkala baru diperoleh, berarti untuk menjaga kinerja atau performa tetap terjamin, masuk beban tahun berjalan dan Laporan Laba Rugi.
  • Terdapat rekayasa atau modifikasi AT yang menyebabkan penambahan umur ekonomis dan/atau perubahan/peningkatan kapasitas produksi, kecepatan produksi, kualitas produksi dan jenis produksi  (misalnya mesin tenun polyester dimodofikasi agar mampu memproduksi kain bahan kapas (cotton)), tidak termasuk akuntansi akresi.
  • Dalam akuntansi AT biaya renovasi AT tersebut dapat dikapitalisasi.

Biaya operasi AT mencakupi biaya tenaga listrik, air, tenaga kerja operator AT, masuk beban tahun berjalan dan Laporan Laba Rugi.

Terdapat perubahan umur ekonomis atau sosial BMN pada akhir masa penggunaan, diatur PMK paling tinggi 30% masa manfaat semula, berkali-kali. AT direvaluasi sesuai PMK dengan umur ekonomis baru, mungkin pula (sesuai azas proporsional dengan nilai buku baru) 30% umur semula.

 Biaya operasi, pertumbuhan dan pemeliharaan Aset Biologis adalah :

  • Biaya pembuatan piringan dan penggemburan disekitar akar, pembersihan gulma tanaman kelapa sawit, memandikan sapi, membersihkan kandang ayam.
  • Biaya saprodi & sapronak berupa makanan hewan, pupuk, vitamin dan obat-batan anti gulma tanaman, vaccin anti-virus sapi gila atau anti- tetelo pada ayam. Biaya tersebut diatas dikapitalisasi karena membentuk aset TBM menjadi nilai-historis TM.Sebagai misal,  bibit ayam sampai menjadi ayam-dewasa-petelur, dapat dikapitalisasi.
  • Biaya operasional dan pemeliharaan aset produktif (mis. TM Kelapa Sawit atau Karet, ayam petelur)  atau menghasilkan dibebankan kepada Laba Rugi tahun berjalan.

 

Beban penyusutan dan deplesi

Hapus buku dan nilai residu

AT disusutkan sesuai umur ekonomis AT tersebut, pada umur tersebut AT dimaksud tidak dilanjutkan penggunaannya.

Metode penyusutan tersesuai pola penggunaan AT tersebut, misalnya Double Declining apabila digunakan secara penuh dan habis-habisan, penyusutan metode garis-lurus apabila pola penggunaan merata sepanjang tahun-tahun penggunaan, atau berbasis output-hasil apabila output tersesuai naik-turun permintaan pasar.

Aset biologis disusutkan (di deplesi) sepanjang taksiran umur ekonomis (yaitu sampai aset tidak digunakan lagi sebagai alat produksi) sesuai pola produktif aset tersebut, mungkin metode garis lurus sampai pada puncak kematangan aset-produktif, lalu menggunakan double-declicing-balance-method selepas puncak-produktif menuju uzur, di hapus buku dan/atau mati.
Barang agrikultur Tidak diatur standar aset tetap. Perhatian utama IPSAS adalah akuntansi akresi, yaitu pertambahan nilai ekonomis atau sosial dari aset biologis karena perubahan bentuk fisik.

IPSAS mengatur hasil panen, misalnya Tandan Buah Segar Kepala Sawit, hasil telur bagi peternakan ayam petelur, ayam atau sapi pedaging.

Terdapat unsur biologis beberapa jenis hasil panen, misalnya telur dapat menjadi bibit unggas baru, tidak terlampau di atur oleh IFRS atau IPSAS.

Barang agrikultur seperti telur dicatat sebesar Harga-Pokok-Produksi berdasar biaya-historis operasional peternakan ayam tersebut, sesuai SAP Persediaan.Utk entitas penganut SAK Persediaan, persediaan telur tersebut dicatat berdasar nilai-realisasi-bersih yang dalam banyak hal adalah harga pasar telur.

Pada IAS 41,  harga perolehan tidak digunakan, aset biologis diakui sebesar nilai wajar dikurangi biaya perolehan, walaupun aset tetap entitas tersebut menggunakan model biaya historis atau perolehan, bukan model revaluasian.

IFRS 41 menganjurkan kelompok pengakuan aset biologis belum dewasa dan aset biologis dewasa.

Pada awal perolehan, aset bilogis dicatat dengan nilai wajar, lalu pada tanggal laporan keuangan dilaporkan dengan nilai wajar tanggal laporan, sedang kenaikan atau penurunan nilai wajar antar tanggal perolehan dan tanggal LK tersebut diakui dalam laporan laba rugi akhir periode laporan. Pada neraca, aset biologis disajikan dalam komponen aset tidak lancar dan/atau persediaan. Kenaikan harga wajar pada tanggal pelaporan LK dicatat sebagai laba penilaian harga nilai wajar aset biologis pada laporan R-L.

IPSAS 27 diturunkan dari IAS 41, Agriculture (versi 2011) tidak mempunyai perbedaan signifikan dari sumbernya, mengatur aktivitas agriculture yang mencakupi aset biologis dan produksi barang agriculture pada titik panen.

BAPEPAM menerbitkan Pedoman Penyajian dan Pengungkapan LK emiten perusahaan publik industri peternakan nomor SE-Daftar02/TM/202, tak secara spesifik mendahului SAK menginstruksi akuntansi pertambahan nilai aset-biologis, mewajibkan pengungkapkan metode deplesi dan perhitungan deplesi hewan ternak produksi berumur panjang, antara lain: sapi perah.

Harga perolehan aset biologis adalah harga pembelian bibit ditambah biaya penumbuhan, pengembangan dan pemeliharaan yang mencakupi beban penyusutan tempat pemeliharaan, biaya pakan atau pupuk, biaya vitamin dan obat-obatan, beban listrik dan air, beban sarana pembersih (sapu, dll), biaya tenaga kerja pemeliharaan langsung dan tidak langsung, sampai aset biologis belum menghasilkan atau tanaman belum menghasilkan (TBM), ayam belum bertelur dan lain-lain) menjadi aset biologis produktif (tanaman menghasilkan atau TM), ayam produktif bertelur, dan lain-lain).

Aset biologis di-deplesi (disusutkan) sepanjang umur ekonomis. Sebagian aset biologis mempunyai nilai residu, misalnya ayam petelur dan sapi perah paska masa produktif, dapat dijual karena daging dapat dikonsumsi. Umur ekonomis ditentukan berdasarkan informasi pihak luar yang kompeten atau harga pasar bebas dan aktif, diperbaiki berdasarkan pengalaman peternak. Basis perhitungan deplesi dapat menggunakan metode jumlah produksi, metode garis lurus, metode terakselerasi atau metode deplesi yang lain

Pertumbuhan aset biologis pra-masa-produktif dikapitalisasi berdasar biaya historis (aktual) dengan menjumlah seluruh biaya input tersebut diatas, antara lain harga perolehan bibit, biaya makanan, pupuk, vitamin, hormon perangsang pertumbuhan, vaksin, biaya tenaga kerja langsung dan dokter hewan, dan alokasi beban adminsitrasi & umum tidak langsung, sepanjang masa pertumbuhan menuju status aset produktif, apabila menggunakan standar akuntansi pemerintahan berbasis biaya historis.

Apabila menggunakan basis IFRS atau SAK NKRI, walaupun biaya historis terkapitalisasi dapat dihimpun proses-akuntansi seperti halnya basis akuntansi historis, pada tanggal neraca aset biologis dinilai dengan nilai wajar.

Untuk akuntansi pemerintahan, dapatkah entitas pemerintahan menggunakan harga pasar tanggal neraca apabila entitas pemerintahan tidak mampu menghimpun akumulasi biaya pertumbuhan untuk dikapitalisasi (biaya bibit ditambah seluruh biaya pemeliharaan sampai menjadi aset produktif)?  Atau, apakah SAP Aset Biologis di masa depan akan melarang penggunaan nilai wajar pada tanggal laporan keuangan, sehingga aset biologis tidak dapat direvaluasi menjadi nilai wajar tanggal neraca, kecuali terdapat peraturan pemerintah berlaku menyeluruh untuk revaluasi aset tetap, aset biologis, properti investasi dan aset lain berbentuk properti.

Aset biologis rentan kematian (mempunyai probabilitas tinggi untuk mati mendadak) tidak praktis untuk dikapitarisasi. Aset biologis yang tercatat dihapus buku pada tanggal kematian tersebut dengan berita acara kematian sebagai bukti transaksi dilengkapi potret dan saksi (misalnya kepolisian), didebit beban penghapusan kematian aset biologis, didebit akumulasi penyusutan/deplesi aset biologis yang mati tersebut saja, dikredit aset biologis sebesar (nilai perolehan sebelum akumulasi penyusutan/deplesi) proporsi kematian, misalnya jumlah ayam mati mendadak karena virus Tetelo banding jumlah seluruh ayam dalam peternakan yang tercatat sebagai aset biologis, jumlah pohon kelapa sawit yang mati karena akar busuk atau kumbang pucuk dibagi jumlah pohon kelapa sawit yang bercatat sebagai aset biologis.

 

KESIMPULAN DAN PENUTUP

KSAP memang harus menyikapi IPSAS 27 dalam bentuk SAP atau membuat pernyataan publik bukan SAP, karena para pelaku akuntansi pemerintahan bertanya-tanya tentang sikap politis KSAP terhadap IPSAS 27, sementara mengambil hikmah SAK tentang Agrikultur begitu saja dilarang oleh SAP Kebijakan Akuntansi, karena ruh, paradigma dan basis akuntansi SAK yang bertolak belakang dengan SAP, bagai langit dan bumi.

 

 

Dengan ingatan tulus kepada Almarhum Drs Mustofa, Akuntan.

Januari 2019