AKHIR AKUNTANSI ?


BUKAN AKHIR DUNIA AKUNTANSI

Pendapat Jan Hoesada

The end of accounting  adalah judul bombastis berbau anyir aroma kutukan , merupakan hasil riset Gu & Lev yang berkualitas, di tafsir dan disimpulkan secara keliru .

Akuntansi cq pelaporan LK dan audit LK diramalkan tetap dibutuhkan dan karena itu tetap digunakan oleh dunia di masa depan tanpa  batas jelas. Pemakalah menyimpulkan tak ada fenomena  atau kemungkinan the end of accounting karena  berakuntansi dan ber LK merupakan persyaratan tata-kelola-nan-baik bagi negara, perdagangan, perseroan terbatas, pasar modal dan dunia perbankan. Teknologi akuntansi dan LK memberi sumbangan GCG bagi dunia.

Gambaran  hiperbola bahwa seantero LK emiten dimuka bumi tak relevan zaman , lantaran akuntansi ATB, terlampau berlebihan. Bahwa ATB merupakan aset era milenia merupakan perihal yang diketahui semua orang, namun saya perkirakan  tak sampai seperseribu emiten  di muka bumi merupakan entitas padat ATB . Emiten padat ATB tersebut dapat dengan mudah tertengarai pada (1) PM utama dunia seperti NYSE , London dan Tokyo, (2) berbagai lembah silikon yang terdapat pada berbagai negara, terutama AS dan India. Standar akuntansi ATB versi IFRS berada pada mazhab  fairvalue accounting sehingga sinyalemen rumpang-mutu standar  tak merefleksikan nilai pasar ATB oleh GU & Lev tersebut mengherankan saya.

Saya menghormati menghargai upaya IFRS, walau secara pribadi saya tidak selalu sependapat dengan IFRS . Beda pendapat tersebut hanya saya ungkapkan pada rapat proses penyusunan standar dan ruang kuliah, saya menghindari pernyataan  beda pendapat pada media massa, konperensi atau seminar umum. Tentang  standar  ATB , terpaksa saya singgung karena terkait riset Gu & Lev.

Saya sependapat dengan Feng Gu dan Baruch Lev bahwa kapitalisasi biaya riset dan pengembangan hanya pada tahun sukses mencipta aset nirwujud baru , merupakan kehati-hatian dewan standar akuntansi internasional menyebabkan nilai-kapitalisasian terlampau kecil. Seharusnya  biaya riset dan pengembangan dikapitalisasi sejak teridentifikasi kemungkinan besar ( probable) proyek riset tersebut sukses, bermuara dengan kelahiran aset nirwujud yang baru. Pada hemat saya, biaya riset tersebut sejak tahun tertandai “kemungkinan besar suatu R&D meraih sukses” tersebut di atas, diakui sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan ATB.

Pada hemat saya, terdapat pemahaman kurang tepat Feng Gu dan Baruch Lev .  Sudah barang tentu, pengakuisisi aset nirwujud memiliki rencana penggunaan akbar , sehingga nilai wajar ATB tersebut meningkat dahsyat di tangan pemilik baru. Kemungkinan itu tak dapat digambarkan pada neraca pemilik ATB sebelum di jual , termasuk pengandaian “ kalau dimiliki perusahaan IT tersohor itu, nilai akan menjadi jauh lebih besar, sehingga kami mencatat nilai ATB di neraca sebesar kemungkin tersebut. Pada hemat saya, LK menggambarkan nilai ekonomi aset dimiliki entitas LK tertentu terkait tujuan penggunaan aset, karena itu nilai ekonomi suatu aset akan berubah tatkala pindah ke neraca entitas lain, karena tujuan penggunaan berbeda. Nilai ekonomi berbasis tujuan khusus tersebut wajib di nilai kinikan, misalnya pendapatan neto hasil pemanfaatan ATB itu saja , agar menggambarkan kelayakan nilai masuk neraca.

Tak ada beda entitas padat IT dan padat intelektual dibanding entitas lain. Tak sejalan pikiran dengan  Gu dan  Lev, pada hemat saya, penilaian aset versi IFRS berlaku efektif baik pada era produksi maupun era informasi, karena aset di valuasi menggunakan indikator ekonomi terkini dan hukum pasar bebas yang berlaku. Sebuah pabrik akbar dinilai berbasis pulangan-neto , apabila permintaan terhadap produk menurun pada era milenia, produksi menurun , nilai terbawa aset tetap pabrik di neraca  yang berbasis metode revaluasian perlu di valuasi kembali. Hasilnya adalah penurunan dahsyat aset dan ekuitas, diiringi penurunan harga saham di pasar bebas. Standar IFRS tetap dapat diberlakukan pada era informasi. Seluruh aset bertugas menjaga kesinambungan usaha, aset yang tak berfungsi demikian wajib hengkang dari neraca. Dengan demikian disimpulkan bahwa hukum pasok-permintaan akan produk/jasa utama entitaslah , bahwa seluruh aset berkorelasi  dengan produk/ jasa utama tersebut, menjadi dasar eksistensi aset di neraca, menjadi dasar  indikator kinerja utama (KPI), bukan perubahan zaman.  Sejalan pikiran dengan Gu & lev, modal intelektual memang harus disajikan secara khusus dalam LK cq neraca, CALK memberi penjelasan memadai bagi investor.

Gu & Lev mengabaikan (1) pemangku kepentingan atas LK Auditan diluar investor, dan (2) LK entitas privat, memfokuskan diri hanya pada investor . Ditemukan secara empiris oleh mereka , hany asekitar 5 % informasi LK berguna dan digunakan investor. Di tengarai Gu & Lev, penggunaan LK sebagai basis keputusan investasi tak mencapai 5 % dari informasi tersedia pada LK merupakan fenomena logis karena  (1) LK berfungsi sebagai pertanggungjawaban kepada publik dan otoritas, (2) hasrat akan informasi terpenuhi oleh informasi LK Kuartalan di Pasar Modal, (3) i Investor menaksir masa depan efek emiten dari berbagai informasi di luar LK, misalnya (3.1) analis pakar sekuritas, (3.2) pengumuman publik tentang segmen pasar atau permintaan baru,  (3.3) produk baru, jasa baru atau paten baru, (3.4) skandal  akuntansi,  (3.5)skandal korporasi, (3.6)henggkangnya CEO seleb,(3.7) krisis golbal, kondisi  sosio politik dan banyak lagi. LK digunakan bukan hanya oleh investor atau calon investor untuk pengambilan keputusan investasi  , namun digunakan juga sebagai sarana berakuntabilitas emiten entitas LK  kepada OJK dan publik, pertanggungjawaban bank kepada para deposan dan  jaminan bonafiditas  dalam bertransaksi dengan pemasok input entitas LK.  Investor tertarik pada kualitas LK auditan ( berstatus  WTP), laba persaham, stabilitas laba dan pertumbuhan laba.

Tak ada kerusakan persepsi investor karena membaca LK Auditan berbasis IFRS , karena investor memahami keterbatasan informasi LK berbasis standar. Sebagai misal, News Letter, jumpa pers dan Laporan Tahunan emiten secara bebas dapat mengungkapkan berbagai info di luar kewajiban pengungkapan/penyajian LK berbasis SAK, misalnya EVA, Laba Proforma berbasis argumen atau standar  lain yang komprehensif diluar SAK  ( other comphrehensive set of standar ) yang dinilai lebih tepat menggambar kinerja-sejati entitas. Gu & Lev tak dapat meminta agar LK mengandung informasi competitor’s move, competitive move , merek dan produk/jasa baru, pasar baru, sisa deposit bawah tanah perusahaan tambang dan berbagai informasi non LK yang tak diwajibkan standar, dan secara keliru menghakimi karena itu  LK  dinilai miskin info bagi investor. Standar tentang aliansi, pengaturan bersama dan kerja-sama bukan pengaturan bersama telah di atur secara memadai oleh IFRS, sdh termaktub pada LK, sehingga Gu & Lev tak perlu mengharapkan info tersebut terdapat pada LK

Saya setuju pada GU & Lev, mengambil contoh mark-to-market , bahwa keterterapan standar pada berbagai negara berkembang dan terbelakang perlu dipertimbangkan oleh IFRS Board. Saya tidak keberat, saya suka pada hampiran neraca yang dipilih IFRS Board , dan karena itu memosisikan Laporan Laba/Rugi atau Surplus/Defisit sebagai residual, walau EPS adalah nisbah utama bagi investor.

Saya setuju gagasan penyederhanan LK Triwulanan Emiten, tidak setuju  bila diganti hanya dengan Laporan Penjualan dan Harga Pokok Triwulanan.

Sebuah pos ATB tak akan membuat kiamat dunia akuntansi.  Dunia akuntansi secara dinamis mengalami perubahan, dewasa ini bergerak ke arah real time accounting. Dewan Standar IFRS terlampau penting untuk di biarkan bekerja sendirian, mari kita semua membantu Dewan tersebut.