Jumat, 8 April 2011, Ketua BPK RI, Hadi Poernomo menyerahkan Buku Ikhtisar
Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2010 kepada Ketua DPD RI, Irman
Gusman di Gedung DPD, Jakarta. Penyerahan yang dilaksanakan dalam rapat
paripurna DPD ini dihadiri Anggota II BPK, Taufiequrachman Ruki, Anggota III
BPK, Hasan Bisri, Anggota IV BPK merangkap Plt. Anggota VII BPK, Ali Masykur
Musa, Anggota V BPK, Sapto Amal Damandari serta para pejabat eselon I di
lingkungan BPK.
Pada semester II tahun 2010 ini, total objek pemeriksaan BPK sebanyak 734
objek pemeriksaan, yang terdiri dari 159 objek pemeriksaan keuangan, 147 objek
pemeriksaan kinerja dan 428 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).
Jumlah total temuan dari 734 objek pemeriksaan tersebut adalah sebanyak 6.355
kasus senilai Rp6,46 triliun dan USD156.43 juta.
Terkait dengan pemeriksaan keuangan daerah, pada semnester II tahun 2010 ini,
BPK telah memeriksa 151 Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2009, 2 LKPD
tahun 2008 dan 1 Laporan Keuangan BUMD. Sehingga, sepanjang tahun 2010 BPK telah
menyelesaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas 499 LKPD tahun 2009 atau 99%
dari 504 pemerintah daerah yang wajib menyusun LKPD tahun 2009.
Menurut Ketua, dalam tiga tahun terakhir pemerintah daerah menunjukkan perbaikan
kualitas pelaporan keuangan. Namun, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas
LKPD yang didapat pemerintah selama pemeriksaan tahun 2010 ini hanya 15 LKPD.
Untuk itu, pemerintah daerah harus mengambil upaya maksimal dalam menyusun
action plan untuk menindaklanjuti temuan BPK, terutama perbaikan penyusunan
laporan keuangan.
Selain Opini, BPK juga melakukan pemantauan penyelesaian ganti kerugian
negara/daerah. Pada pemerintah daerah menunjukkan bahwa selama tahun 2009-2010
telah terjadi sebanyak 3.553 kasus kerugian senilai Rp196,00 miliar.
Penyelesaian ganti kerugian daerah baik angsuran maupun pelunasan sebanyak 2.022
kasus senilai Rp45,50 miliar.
Selama Tahun 2009 dan 2010, Laporan Hasil Pemeriksaan BPK mengungkapkan indikasi
tindak pidana dan telah disampaikan kepada instansi penegak hukum sebanyak 105
kasus senilai Rp1,11 triliun dan USD11.06 juta.
Hasil pemeriksaan di atas mengungkapkan bahwa pengelolaan dan tanggung jawab
keuangan negara yang diselenggarakan pemerintah pusat, pemerintah daerah,
BUMN/BUMD serta badan-badan lainnya telah mencapai berbagai kemajuan. BPK akan
terus mendorong pemerintah untuk selalu memperbaiki transparansi dan
akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara/daerah.


Sumber: Situs BPK