Jakarta, 05/04/2011 Mof (Fiscal) News - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
menyatakan, dari 499 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2009 yang
diperiksa pada 2010, secara persentase menunjukkan adanya perbaikan opini
dibanding dua tahun sebelumnya. Demikian disampaikan Ketua BPK RI Hadi Poernomo
saat menyampaikan Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun
Anggaran 2010 Kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan,
Jakarta pada Selasa (05/04).
Menurut data BPK, perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari tahun
2007, 2008 dan 2009, yaitu masing-masing sebanyak 4, 13 dan 15 entitas.
Sedangkan yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) maing-masing
sebanyak 283, 323, dan 330 entitas. Adapun yang memperoleh opini Tidak Wajar
(TW) masing-masing sebanyak 59, 31 dan 48 entitas. Sementara yang memperoleh
opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) masing-masing sebanyak 123, 118 dan 106
entitas.
Menurut Hadi, hasil evaluasi BPK menunjukkan bahwa LKPD yang memperoleh opini
WTP dan WDP pada umumnya telah memiliki pengendalian internal yang memadai.
Sedangkan yang memperoleh opini TMP dan TW memerlukan perbaikan Sistem
Pengendalian Intern (SPI). “Kelemahan pengendalian intern pada LKPD yang
memeroleh opini TMP dan TW, antara lain belum memadainya pengendalian fisik dan
aset, kelemahan manajemen kas, pencatatan transaksi yang belum akurat dan tepat
waktu, serta masalah disiplin anggaran,” tambahnya.
Pada semester II tahun 2010, BPK telah memeriksa 151 LKPD tahun 2009, 2 LKPD
tahun 2008, serta 6 laporan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan
Usaha Milik Daerah (BUMD) dan badan lainnya. (sgd)
Sumber:
Situs Kemenkeu