PIMPRO TAK PAHAM PEMBUKUAN
Kebutuhan Akuntan Sudah Sangat Mendesak Untuk Kelola Keuangan Pemerintah

KSAP, Juli 2008 – Sebanyak 21.700 satuan kerja, dulu disebut pimpinan proyek atau pimpro, di kementerian dan lembaga nondepartemen sebagian besar dipastikan tidak mengerti tata cara laporan keuangan karena tidak belajar akuntansi. Akibatnya, banyak aset negara yang tidak tercatat sehingga potensi kerugian sangat besar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu di depan peserta Konfrensi Sektor Publik yang bertemakan “Akuntabilitas dan Transparansi Sektor Publik Indonesia”. Rabu (23/7) di Jakarta.

Auditor Utama Keuangan Negara II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Syafri Adnan Baharuddin menyebutkan, kebutuhan tenaga akuntan saat ini setara dengan jumlah satuan kerjanya, yakni 21.700 orang. Tenaga akuntan yang dibutuhkan cukup dari lulusan Diploma Tiga (D-3), bukan strata satu atau sarjana.

“Agar cepat terpenuhi, sebaiknya lulusan D-3 pun sudah cukup untuk akuntan di satuan-satuan kerja itu. Karena, jika menunggu sarjana, terlalu lama,” ujar Syafri Adnan.

Satuan kerja sebanyak 21.700 unit itu merupakan unit-unit pengelola anggaran di kementerian dan lembaga pemerintah pusat, belum termasuk satuan kerja di pemerintah daerah. Pada tahun 2008, jumlah anggaran kementerian dan lembaga yang dikelola seluruh satuan kerja itu mencapai Rp. 290,02 triliun.

Saat ini, aset negara yang sudah tercatat dalam neraca keuangan pemerintah tahun 2007 mencapai Rp. 1.600,2 triliun atau meningkat sekitar Rp. 380 triliun dari angka Rp. 1.219,96 triliun pada tahun 2006. Nilai aset itu dianggap belum menggambarkan seluruh kekayaan pemerintah karena banyak aset yang belum dinilai ulang.

Mendesak

Menurut Sri mulyani, kebutuhan tenaga akuntan dalam mengelola pembukuan proyek dan program di lingkungan pemerintahan sudah sangat mendesak. Minimnya akuntan menyebabkan sebagian besar laporan keuangan di kementerian dan lembaga nondepartemen tidak mampu memenuhi standar akuntansi pemerintah.

Inilah yang menyebabkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan pemerintah selalu disclaimer (tidak menyampaikan pendapat).

“Dampak pembukuan yang buruk sudah terasa. Sebagai contoh, ketika Menteri Pekerjaan Umum diminta menginventarisir proyek-proyek yang telah dibangun sejak tahun 1970-an, mereka bingung karena tidak ada catatannya. Mereka lupa jembatan dan bangunan yang sudah dibangun sendiri. Padahal, itu baru inventarisasi, belum revaluasi aset. Dirjen Kekayaan Negara baru sanggup menginventarisasi aset pemerintah pada tahun 2008 ini, belum merevaluasi,” paparnya.

Meskipun kekurangan akuntan, Indonesia belum memiliki sumber pencetak tenaga akuntan yang handal. Universitas Indonesia malah menutup jurusan Akuntansi Pemerintahan pada tahun 1980-an.

”Oleh karena itu, sudah saatnya setiap keluarga mendorong anaknya kuliah di jurusan akuntansi. Namun, harus di perguruan tinggi yang jelas. Sebab, setelah menjadi akuntan yang baik, pemerintah juga memerlukan akuntan yang tidak mudah di sogok,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Ahmadi Hadibroto menegaskan, penerapan akuntansi di dalam laporan keuangan pemerintah merupakan hal yang baru. Oleh karena itu, pemerintah masih memerlukan waktu untuk menciptakan transparansi dan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

”Tidak hanya jumlah, tata kelola keuangan pemerintah yang baik juga memerlukan individu akuntan yang profesional dan menjunjung tinggi etika. Untuk memenuhi itu masih dibutuhkan upaya tambahan, antara lain dengan sistem pendidikan yang memadai,” ujarnya. (OIN)


Kontak KSAP
Gedung Prijadipraptosuhardjo III Lantai 2, Jalan Budi Utomo Nomor 6 Jakarta Pusat 10710
Kotak Pos 1495

Telepon (021) 3449230 (5500), (021) 3847068. Faksimile (021) 3864776
email: webmaster@ksap.org